Korban berjumlah 26 orang, terdiri dari empat dosen dan 22 mahasiswa. Jumlah korban terus bertambah dari sembilan orang pada awal laporan menjadi 26 orang pada 13 Juli 2026.

Grup chat tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba, namun kemudian digunakan untuk percakapan tak etis yang mengarah ke pelecehan seksual.

Dua anggota grup, JO dan DO, akhirnya melapor ke DPM pada 1 Juli 2026 karena tidak tahan dengan perilaku rekan-rekannya.

Bentuk pelecehan meliputi pelecehan verbal, objektifikasi bersifat fantasi, hingga pembuatan konten tak etis menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan enam mahasiswa yang menjadi terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus.

>>> Mensos dan Menteri PKP Sepakat Percepat Bedah Rumah Siswa Sekolah Rakyat

Penonaktifan itu bersifat administratif untuk kelancaran pemeriksaan, bukan sanksi akhir, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.