Hampir separuh anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna ke-26 yang digelar Selasa (21/7) di Jakarta. Agenda utama rapat tersebut adalah penutupan masa sidang V 2025-2026.

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029, hanya 291 yang hadir.

>>> DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Ini Isinya

Sebanyak 289 lainnya absen.

Meski jumlah peserta kurang dari separuh, Puan menyatakan kuorum telah terpenuhi. Ia merujuk pada catatan Sekretariat Jenderal DPR RI yang menunjukkan kehadiran dari delapan fraksi.

"Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," ujar Puan.

Agenda Rapat Paripurna

Rapat paripurna penutupan masa sidang kali ini membahas sejumlah agenda penting. Agenda pertama adalah pengambilan keputusan tingkat dua atau pengesahan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Kedua, pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

>>> Igor Tolic Dukung Timnas Indonesia Juara AFF 2026

Ketiga, pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara RI dan Turki mengenai Kerja Sama Pertahanan.

Keempat, laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjut pengambilan keputusan.

Kelima, laporan Komisi I hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri.

Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI.

Ketujuh, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) usul inisiatif Komisi V DPR RI.

>>> Polisi Tangkap Lagi 4 Tersangka Pemerkosa Remaja Sampang, 10 Buron

Terakhir, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.