Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tengah menyelidiki dugaan kerugian investasi dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) sebesar RM200 juta di perusahaan startup akuakultur asal Indonesia, eFishery.

Ketua Komisioner MACC Datuk Seri Abd Halim Aman menyatakan investigasi akan dilakukan secara adil, transparan, dan imparsial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

>>> Striker Spanyol Borja Iglesias Bercanda Takut Dipenjara Jika Tolak Jabat Tangan Trump

MACC meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus ini karena dapat menimbulkan kebingungan dan merusak integritas investigasi.

Pernyataan MACC tidak menyebutkan nama individu yang menjadi sasaran penyelidikan maupun ruang lingkup investigasi, selain kerugian investasi yang dilaporkan.

Langkah KWAP Pulihkan Investasi

Sementara itu, Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) atau KWAP menyatakan terus berupaya memaksimalkan pemulihan investasinya di eFishery.

Dalam pernyataan pada Jumat, KWAP mengungkapkan total investasi di eFishery mencapai RM163,4 juta atau setara sekitar 2,51 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

KWAP menjelaskan posisinya hanya sebagai pemegang saham minoritas, sementara mayoritas saham eFishery dimiliki investor lain, termasuk sejumlah investor institusional global besar yang juga terdampak dugaan pelanggaran di perusahaan tersebut.

Setelah ditemukan penyimpangan, KWAP melakukan investigasi internal dan tinjauan terhadap proses investasi, pengaturan pemantauan pasca-investasi, dan informasi yang tersedia selama periode investasi.

KWAP juga mengambil langkah lanjutan sesuai kerangka tata kelola dan akuntabilitas internal yang berlaku.

>>> Ayah Lamine Yamal Absen Nonton Final Piala Dunia 2026 karena Epilepsi

KWAP menegaskan kasus eFishery melibatkan manipulasi laporan keuangan dan penyajian informasi keuangan perusahaan yang dilakukan secara sengaja.

Untuk memperkuat strategi investasi di pasar privat, KWAP melakukan diversifikasi portofolio lebih luas, berinvestasi bersama manajer investasi dan mitra strategis berpengalaman, meningkatkan pengawasan pascainvestasi, serta memperketat pemantauan terhadap perkembangan penting di perusahaan portofolio.