Seorang asisten rumah tangga (ART) di Singapura mendadak kaya setelah mencuri uang dan perhiasan senilai Rp3 miliar dari brankas majikannya.

Raguindin Alma Bassig (47), warga negara Filipina, menggunakan uang curian itu untuk membeli unit kondominium, mobil, dan tanah di negara asalnya.

>>> 5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

Mengutip CNA, Raguindin dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara pada Jumat (17/7/2026) setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan pencurian.

Ia juga menghadapi tiga dakwaan serupa yang turut dipertimbangkan dalam penetapan hukuman.

Tak satu pun barang curian berhasil ditemukan kembali.

Sebelum persidangan berakhir, korban berusia 54 tahun itu berbicara di hadapan pengadilan dengan penuh emosi, menceritakan rasa dikhianati yang mendalam.

Hakim Distrik Koo Zhi Xuan menyatakan jumlah total barang yang dicuri sangat besar dan pelanggaran tersebut layak mendapatkan hukuman yang bersifat jera.

Ia juga tidak dapat memastikan apakah barang-barang curian itu bisa dikembalikan sepenuhnya.

"Terdakwa telah menyalahgunakan kepercayaan majikannya secara serius," ujar Hakim Koo Zhi Xuan, dikutip dari CNA.

Berdasarkan dokumen pengadilan, korban telah mempekerjakan Raguindin sejak Maret 2016.

>>> Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Selama bekerja dan tinggal di rumah keluarga tersebut, Raguindin menemukan brankas di dalam lemari pakaian yang tidak terkunci di kamar tidur majikan.

Ia kemudian menemukan kunci brankas di saku mantel yang tersimpan di lemari yang sama, dan mengetahui isi brankas berupa berbagai mata uang asing serta koleksi perhiasan.

Antara Januari hingga Desember 2022, saat rumah sedang kosong, Raguindin berulang kali mencuri uang tunai dalam mata uang euro, pound, dan yen, beserta perhiasan—termasuk barang bermerek Van Cleef & Arpels, emas, giok, dan perak—dengan nilai keseluruhan mencapai S$ 77.851.