Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana merekrut 23 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam tiga tahun ke depan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat kapasitas Polhut.

>>> AS Jual Senjata Rp44 T ke Saudi-Kuwait saat Perang Lawan Iran Memanas

"Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan," kata Raja Juli dalam unggahan Instagram, Kamis (16/7).

Raja Juli menekankan pentingnya penguatan Polhut untuk menjaga hutan Indonesia. Ia menyebut penguatan ini sebagai investasi jangka panjang demi kelestarian hutan dan sumber daya alam.

"Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang," tulisnya.

Dalam video yang diunggah, Raja Juli meminta seluruh jajaran Polhut bekerja profesional dan mematuhi aturan yang ketat.

>>> Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Bulan Safar 17 Juli 2026: Pentingnya Muhasabah Diri di Tengah Mitos dan Fakta

Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, Raja Juli mengusulkan tambahan 21 ribu personel Polhut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR.

Usulan itu muncul setelah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga akibat deforestasi.

Ia telah menghitung rasio ideal polisi kehutanan berdasarkan luas hutan Indonesia. Nantinya, satu polisi akan menjaga 5 ribu hektare hutan.

>>> Leandro Trossard Resmi Tinggalkan Arsenal, Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Saat ini, total ada 4.800 polisi hutan di bawah Kemenhut. Targetnya, jumlah tersebut menjadi 25 ribu, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar 21 ribu personel.