Sean 'Diddy' Combs baru saja menjual salah satu properti mewahnya di Star Island, Miami, dengan harga fantastis US$55 juta atau sekitar Rp 880 miliar.

Rumah yang berlokasi di 1 West Star Island itu dibeli oleh JFStar LLC, sebuah perusahaan holding real estate yang berbasis di Newport News, Virginia Beach, seperti dilaporkan The Real Deal.

>>> Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Transaksi tersebut tampaknya dilakukan secara off-market, dengan pembeli menggunakan pinjaman bank sebesar US$18,5 juta.

Diddy, yang saat ini menjalani hukuman lebih dari empat tahun penjara federal, awalnya membeli properti seluas hampir 8.000 kaki persegi itu dari penyanyi Gloria Estefan dan suaminya Emilio pada tahun 2021.

Properti tersebut terdiri dari rumah dua lantai dan rumah tamu dengan enam kamar tidur, 8,5 kamar mandi, kolam renang, spa, serta dermaga di tepi air.

>>> Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Catatan properti menunjukkan Diddy masih memiliki rumah utamanya di 2 Star Island, yang terletak tepat di sebelah properti yang baru dijual.

Sebagai informasi, agen federal menggerebek rumah di 2 Star Island pada Maret 2024 sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Diddy terkait dugaan perdagangan seks dan pemerasan.

Namun, rumah 1 Star Island tidak digerebek.

>>> Kejagung Buka Suara soal Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Masuk LHKPN

Dalam persidangan, juri kemudian menyatakan Diddy tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan, tetapi menghukumnya atas dua pelanggaran Mann Act karena membawa orang melintasi batas negara untuk tujuan seks.