Peran Negara dalam Bisnis Makin Kuat, Swasta Terdesak?
Peran negara dalam aktivitas bisnis semakin menguat pada era Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah mendorong pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) untuk mengelola perdagangan dan ekspor komoditas strategis.
>>> Junior Caminero Selamat dari Patah Tulang Tangan Kiri
Selain itu, pemerintah meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hingga memperkuat peran Danantara sebagai pengelola investasi negara.
Serangkaian kebijakan tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas ideal dan sehat terkait keterlibatan negara dalam dunia bisnis.
Di satu sisi, pemerintah menilai intervensi diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan mengejar target pertumbuhan 8 persen.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran terhadap iklim bisnis, persaingan usaha, hingga ruang gerak sektor swasta kian menyempit.
Manfaat dan Risiko Intervensi Negara
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keterlibatan negara dalam sektor bisnis memiliki manfaat ketika pasar gagal menyediakan barang strategis, infrastruktur dasar, pembiayaan jangka panjang, maupun layanan yang manfaat sosialnya lebih besar dibandingkan keuntungan komersial.
Menurutnya, negara dapat mengambil peran dalam pembangunan sektor pangan, energi, industri dasar, kesehatan, pendidikan, hingga wilayah tertinggal, sekaligus menjaga pasokan saat terjadi krisis.
Ia mengatakan arah tersebut tercermin dalam APBN 2026 yang difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, ekonomi rakyat, investasi, dan perdagangan melalui belanja negara Rp3.842,7 triliun dengan target defisit sebesar 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, Syafruddin mengingatkan dominasi negara juga memiliki konsekuensi apabila perusahaan negara memperoleh perlindungan, modal, izin, maupun akses pasar tanpa tuntutan efisiensi yang sama dengan pelaku usaha lain.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi memunculkan konflik kepentingan karena pemerintah bertindak sebagai regulator, pemilik usaha, pemberi izin, sekaligus pembeli.
Update Terbaru
CNN Heroes Awards Rilis Syarat Kelayakan dan Aturan Nominasi
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Iran Klaim Gempur Pangkalan Jet F-18 AS di Yordania dan Armada Ke-5 di Bahrain
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harga Minyak Melonjak ke US$86 Usai Trump Targetkan Fasilitas Energi Iran
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harry Kane Bantah Isu Keretakan Timnas Inggris: Ada yang Ingin Pecah Belah
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Polymarket Perbarui Insentif Platform Prediksi Jelang Acara Besar
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Rabu / 15-07-2026, 11:24 WIB
Catatan DOJ: Tim Jack Smith Akses Langsung Teks 44 Anggota Kongres
Rabu / 15-07-2026, 11:22 WIB
Kemensos Berdayakan 150.000 KPM Lewat PPSE untuk Bansos Tepat Sasaran 2026
Rabu / 15-07-2026, 11:21 WIB
Noni Madueke Tak Gentar Hadapi Lionel Messi Cs: Argentina yang Harus Khawatir
Rabu / 15-07-2026, 11:21 WIB
China Mencak-mencak di DK PBB: AS Seret Timteng ke Jurang Perang Iran
Rabu / 15-07-2026, 11:21 WIB
5 Kebiasaan Orang Tua yang Membentuk Anak Percaya Diri
Rabu / 15-07-2026, 11:21 WIB
BNI: Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Internal pada 2024
Rabu / 15-07-2026, 11:21 WIB







