Peran Negara dalam Bisnis Makin Kuat, Swasta Terdesak?
"Risiko lain mencakup salah alokasi modal, proyek bermotif politik, beban fiskal, korupsi, serta tersingkirnya swasta dan koperasi yang sebenarnya lebih efisien," ujarnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu membedakan sektor yang memang membutuhkan kehadiran langsung negara dengan sektor yang cukup diatur melalui persaingan, standar pelayanan, subsidi terarah, maupun kemitraan.
Syafruddin mengatakan besarnya peran negara tidak otomatis membuat investor menjauh.
Investor tetap dapat menerima intervensi pemerintah selama aturan berjalan konsisten, proses perizinan jelas, kontrak dihormati, serta persaingan berlangsung adil.
Sebaliknya, investor bisa kabur ketika BUMN maupun perusahaan yang mendapat dukungan pemerintah memperoleh perlakuan istimewa berupa akses pendanaan, informasi, maupun regulasi yang tidak dimiliki pelaku usaha lain.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperjelas batas sektor yang terbuka bagi swasta dan sektor yang menjadi ruang intervensi negara.
"Intervensi yang transparan dapat menurunkan risiko investasi; intervensi yang diskresioner justru menaikkan premi risiko dan biaya modal," ujarnya.
Syafruddin berpandangan negara sebaiknya hanya masuk langsung ke sektor yang menyangkut monopoli alamiah, ketahanan nasional, risiko sistemik, maupun investasi jangka panjang yang belum mampu dibiayai pasar.
Negara juga bisa menjadi investor awal pada pengembangan teknologi baru, energi bersih, infrastruktur, dan industri yang menghasilkan manfaat sosial besar.
Setelah pasar terbentuk, negara sebaiknya mengurangi peran dan kembali berfokus sebagai regulator.
"Batas yang sehat ialah negara menetapkan tujuan dan aturan, menyediakan barang publik, mengoreksi ketimpangan, serta menjaga persaingan; negara tidak perlu mengelola setiap toko, pabrik, tambang, atau proyek komersial," katanya.
Ia menambahkan perusahaan negara yang tetap beroperasi harus tunduk pada audit, target pengembalian modal, standar pelayanan, keterbukaan subsidi, serta disiplin kebangkrutan sebagaimana korporasi lainnya.
Update Terbaru
Apakah HP Harus Dicas Sampai 100 Persen? Ini Cara Tepat agar Baterai Tetap Sehat
Rabu / 15-07-2026, 13:25 WIB
Google Gemini Tumbuh Dua Kali Lipat di Asia Tenggara, Indonesia Hasilkan 9 Juta Gambar AI per Hari
Rabu / 15-07-2026, 13:25 WIB
Galaxy Phone Anda Bisa Lebih Terintegrasi dengan Galaxy Book di Masa Depan
Rabu / 15-07-2026, 13:25 WIB
Rahasia Stamina Erling Haaland: Diet 'Nenek Moyang' 6.000 Kalori
Rabu / 15-07-2026, 13:22 WIB
Ruben Onsu Minta Pacar Sarwendah Stop Main Rumah-rumahan
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
Google Images Rayakan 25 Tahun dengan Tampilan Baru dan Fitur AI
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
Spotify Hadirkan Fitur Percakapan untuk Pengguna Premium
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
Kombinasi Perawatan Ketiak untuk Hasil Lebih Optimal
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
10 Rekomendasi Sunscreen Lokal Terbaik di Indonesia
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
Kemenperin Perkuat Tata Kelola Bahan Kimia untuk Dukung Aksesi OECD
Rabu / 15-07-2026, 13:21 WIB
5 Tips Packing Praktis agar Bagasi Tidak Overweight
Rabu / 15-07-2026, 13:20 WIB
KMTR Beri Jaminan Pinjaman Sindikasi US$200 Juta untuk 13 Anak Usaha
Rabu / 15-07-2026, 13:20 WIB
Diam Bukan Berarti Kalah: Strategi Dokter Tifa Hadapi Framing 'Penyelamat Jokowi'
Rabu / 15-07-2026, 13:20 WIB
WTO Menangkan Sebagian Gugatan Indonesia atas Bea Masuk Uni Eropa
Rabu / 15-07-2026, 13:15 WIB







