Memaksa Joko Widodo untuk hadir persidangan dan menunjukkan ijazah. Tinggal satu langkah itu sebenarnya," tandasnya.

Sebagai informasi, Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia didakwa atas pasal fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.

Sidang kemudian berlanjut dengan eksepsi dari tim kuasa hukum yang menilai dakwaan jaksa salah objek dan salah subjek.

Sementara itu, Roy Suryo masih bergulat dengan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Hakim sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan pertama terkait prosedur penangkapan dan penahanan, namun tidak membatalkan status tersangka.

>>> Curhat Aktor Korea Sepi Tawaran Akting, Beralih Buka Restoran Daging BBQ

Roy kini mengajukan praperadilan kedua yang masih bergulir hingga 13 Juli 2026, sebelum sidang pokok perkara di PN Jakarta Timur dijadwalkan.