KAI Kecam Pemotor Nekat Melintas di Rel Sidotopo Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengecam keras aksi seorang pengendara sepeda motor yang nekat melintas di atas jalur rel kereta api di kawasan Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi perhatian karena membahayakan keselamatan pelaku maupun perjalanan kereta api.
>>> Pengisi Suara Chihuahua Taco Bell Masih Makan di Sana, Tapi Peringatkan 'Hati-hati'
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukan fasilitas umum untuk berkendara atau beraktivitas di luar kepentingan operasional.
"Kami sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang melakukan aktivitas berbahaya di jalur rel kereta api.
Jalur rel merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi dan hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api," ujar Mahendro, Rabu (15/7/2026).
Risiko Fatal di Jalur Rel
Mahendro menjelaskan, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
Masinis juga memiliki keterbatasan dalam menghindari objek di jalur rel, sehingga setiap aktivitas di sana dapat menimbulkan kecelakaan fatal.
KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan melintasi jalur kereta api melalui perlintasan sebidang resmi yang dilengkapi fasilitas keselamatan.
>>> AOC Khawatirkan Tren Looksmaxxing Clavicular Beri Pesan Salah ke Pria Muda
Menggunakan jalur rel sebagai jalan pintas merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri, perjalanan kereta api, dan pengguna jasa lainnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
Ketentuan ini dibuat untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, sekolah, komunitas, dan warga di sekitar jalur rel.
Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin mematuhi aturan keselamatan.
"Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," tutup Mahendro.
>>> Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Pemain Luar Biasa
Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas berbahaya di jalur rel kepada petugas KAI atau aparat berwenang.
Update Terbaru
Tom Holland: Film Superhero Bisa Belajar dari The Odyssey untuk Lebih Realistis
Rabu / 15-07-2026, 08:28 WIB
Mendiang Presiden Nintendo Satoru Iwata: PHK Tak Akan Hasilkan Kinerja Terbaik
Rabu / 15-07-2026, 08:25 WIB
Yordan Alvarez Dominasi Liga Amerika Jelang All-Star Game
Rabu / 15-07-2026, 08:25 WIB
Prasetiya Mulya, Danamon, dan Manulife Luncurkan Ekosistem Dana Pendidikan
Rabu / 15-07-2026, 08:24 WIB
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang TKI
Rabu / 15-07-2026, 08:22 WIB
PGE Targetkan Kapasitas Panas Bumi Mandiri 1 GW pada 2028
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Biaya Kuliah Terus Naik, IFG Life Soroti Pentingnya Ketahanan Finansial
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Dokter Indonesia Ciptakan AI untuk Deteksi Dini Risiko Gagal Jantung
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Timothée Chalamet Gagal Menahan Antusiasme Bertemu Cheerleader Dallas Cowboys
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Pentagon Rilis Buku Panduan untuk Warga AS Hadapi Serangan Drone
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Startup China StepFun Luncurkan StepX Neo, Smartphone AI Pertama di Dunia
Rabu / 15-07-2026, 08:21 WIB
Sam Altman Minta Hakim Turun Tangan dalam Kasus Tuduhan Adik
Rabu / 15-07-2026, 08:20 WIB
Don Ritto Bantah Punya Rp67 M di Kafe de'Clan, Sebut untuk Bangun Pelabuhan
Rabu / 15-07-2026, 08:19 WIB
Bapanas Ungkap Penyebab Harga Beras Masih Tinggi
Rabu / 15-07-2026, 08:19 WIB







