Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang TKI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di Jepang untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi dengan permintaan industri.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di pasar internasional.
>>> PGE Targetkan Kapasitas Panas Bumi Mandiri 1 GW pada 2028
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memimpin kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.
Selama kunjungan, rombongan menggelar pertemuan dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan pengguna TKI, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).
Dari pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh masukan mengenai kebutuhan kompetensi industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, dan aspek perlindungan yang perlu diperkuat.
Afriansyah mengatakan Jepang masih membuka peluang bagi TKI di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, layanan perawatan (caregiving), dan bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Menurutnya, peningkatan daya saing tenaga kerja tidak hanya bergantung pada keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berbahasa Jepang, pemahaman budaya kerja, dan adaptasi di lingkungan kerja.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Kemnaker mencatat perusahaan-perusahaan di Jepang memberikan penilaian positif terhadap TKI karena kemampuan adaptasi yang baik.
>>> Biaya Kuliah Terus Naik, IFG Life Soroti Pentingnya Ketahanan Finansial
Namun, masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, seperti keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, dan budaya kerja.
Dunia usaha Jepang menekankan pentingnya pelatihan yang mendekati kondisi kerja di lapangan.
Di sektor otomotif, misalnya, peserta pelatihan diharapkan menguasai perawatan kendaraan, inspeksi dasar, prosedur keselamatan kerja, serta standar kualitas dan kerapian area kerja.
Update Terbaru
Cara Daftar Hyrox Mini Simulation di Wellnest Festival Vol.2
Rabu / 15-07-2026, 10:30 WIB
Sering Kram Kaki Saat Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
Rabu / 15-07-2026, 10:29 WIB
Lenovo Legion C700: Cloud Handheld Bukan Jawaban atas Mahalnya Harga Handheld Gaming
Rabu / 15-07-2026, 10:29 WIB
Cara Mendapatkan dan Menggunakan Meteorite Fragments di Palworld
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
Trailer Film Live-Action Look Back Rilis, Tambah Deretan Pemain dan Jadwal Tayang
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
Prediksi Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
KPK Dalami Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi di Kasus Muara Enim
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Lebanon dan Suriah
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
Deschamps Kecewa Kualitas Wasit Pilihan FIFA di Semifinal Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 10:28 WIB
Apple TV+ Rilis Serial Thriller Lucky yang Dibintangi Anya Taylor-Joy
Rabu / 15-07-2026, 10:25 WIB
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.048 pada Perdagangan Rabu
Rabu / 15-07-2026, 10:25 WIB







