Pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Tahap II akan dibuka pada Rabu (15/7) hingga Selasa (28/7).

Pemerintah menargetkan 150 ribu peserta magang hingga akhir 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kuota tahun ini bertambah 50 persen dari 2025.

>>> Persija Resmi Rekrut Kyohei Yoshino dari Cerezo Osaka

"Arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150 ribu orang.

Jadi alhamdulillah, yang tahun lalu 100 ribu dan sekarang 150 ribu," ujar Yassierli, Selasa (26/5).

Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga gelombang, masing-masing batch menampung sekitar 50 ribu peserta.

Peserta program magang memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dari masing-masing lokasi tempat magang.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan Instagram @sekretariat.

kabinet mengatakan, "Selama mengikuti magang, para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat ia bekerja."

Skema program magang nasional tahun ini 100 persen dibiayai oleh pemerintah.

Jadwal MagangHub Kemnaker Tahap II 2026

Program MagangHub Batch II terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mulai menjalani magang.

Pendaftaran perusahaan, instansi pemerintah, dan lembaga negara independen: 29 Juni-15 Juli 2026.

Pendaftaran peserta: 15-28 Juli 2026.

Seleksi peserta oleh penyelenggara: 29 Juli-5 Agustus 2026.

Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026.

>>> Tembaga Freeport Jadi Komoditas Andalan di Era Kendaraan Listrik

Hari pertama magang: 10 Agustus 2026.

Syarat Magang Kemnaker 2026

Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi.

Persyaratan meliputi: Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan D3, D4, atau S1, maksimal lulus satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah, berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kemendikbudristek, dan memiliki akun SIAPKerja.