Wamenhut: Dua Pemburu Tapir di Mesuji Masih Buron

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan polisi masih memburu dua terduga pelaku kasus penyembelihan tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kedua pelaku saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
>>> Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi, Dalih Disiplinkan Korban
Pernyataan itu disampaikan Rohmat dalam rapat bersama Komisi IV DPR pada Rabu (14/7). Ia mengatakan Kementerian Kehutanan terus berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menangkap kedua pelaku.
Insiden penyembelihan tapir terjadi di jalan Lintas Timur Sumatera, Mesuji, pada awal Juli lalu. Video kematian satwa tersebut viral di media sosial.
Rohmat mengungkapkan pihaknya menerima informasi soal video itu pada 2 Juli, sehari setelah perekaman.
Tim gabungan dari BKSDA Wilayah III Lampung, Polres Mesuji, dan Polda Lampung kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Berdasarkan temuan, peristiwa terjadi di hutan Produksi Register 45 yang dikelola KPH Sungai Buaya.
>>> 18 Anime Era 2000-an yang Masih Layak Ditonton Hari Ini
Kawasan itu memiliki izin usaha pemanfaatan hutan PT Silva Inhutani Lampung seluas 42.762,09 hektar.
Rohmat menjelaskan kondisi hutan tersebut kini terfragmentasi dengan ladang dan aktivitas pertanian. Hanya sedikit tutupan hutan yang tersisa.
"Kondisi ini menyebabkan intensitas interaksi satwa liar dan manusia meningkat. Hal ini ditandai dengan keluarnya satwa tapir dari hutan ke jalan raya," ujar Rohmat.
Pada 3 Juli, Polres Mesuji menangkap empat orang terduga pelaku. Mereka adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).
>>> Poirier dan Chandler Kompak Bela McGregor usai Kalah TKO di UFC 329
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Update Terbaru
MTG Star Trek Hadirkan Kartu Langka Bertanda Tangan Aktor, Hanya 200 Eksemplar
Rabu / 15-07-2026, 02:07 WIB
Sejarah Singkat Persahabatan Canggung Spider-Man dan Jean Grey di Komik
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Porsha Williams Balas Tuduhan Shamea Morton soal Ibunya
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Bison Yellowstone yang Viral Lempar Turis Tak Akan Dieutanasia
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Kematian Lindsey Graham: Tidak Ada Bukti Baru Menunjukkan Tindak Kriminal
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Daveigh Chase, Bintang 'The Ring', Dikremasi, Abu Disimpan Ibu
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Ariana Grande dan Ricky Alvarez Dikabarkan Kembali Pacaran
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
PM Spanyol Minta Maaf ke Prancis Usai Komentar Rasis Mantan PM
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Gianni Infantino Digugat ke Komisi Etik IOC karena Dukung Trump
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Film Scissor Seven Bertema Xuanwu Diumumkan, Rilis Global 2028
Rabu / 15-07-2026, 02:00 WIB
LAPD Biarkan Kontrak Kamera Flock Safety Berakhir karena Masalah Privasi
Rabu / 15-07-2026, 02:00 WIB
DOJ Selidiki Presiden UAW Shawn Fain, Ia Sebut Tuduhan 'Bogus'
Rabu / 15-07-2026, 01:59 WIB
Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Rakyat Lewat Buku Anotasi KUHAP
Rabu / 15-07-2026, 01:59 WIB
Neymar Beli Kapal Pesiar Rp423 M usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 01:59 WIB







