Dengan demikian, tudingan yang mengaitkan Menteri ESDM secara langsung dengan aspek teknis distribusi batu bara dinilai tidak tepat.

AMPG menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di sektor energi, namun meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Menurut AMPG, penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan spekulasi atau pembentukan opini di ruang publik.

AMPG juga menilai Bahlil telah melakukan berbagai langkah pembenahan di Kementerian ESDM, termasuk memperketat pengawasan rantai pasok batu bara melalui skema DMO.

Mereka mengaitkan meningkatnya kritik terhadap Bahlil dengan sejumlah program seperti percepatan B50, penataan perizinan pertambangan, dan penguatan kebijakan kedaulatan energi.

Di akhir pernyataannya, PP AMPG mendesak Deddy Yevri Sitorus menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik serta keluarga besar Partai Golkar.

>>> Huawei Luncurkan FreeClip 2 S Global dengan Desain Open-Ear dan Driver Ganda 10.8mm

Mereka menegaskan akan terus mengawal kehormatan partai dan para pemimpinnya dari berbagai bentuk fitnah maupun pelecehan verbal.