Ketum Muhammadiyah Minta Pelecehan di Kampus Ditindak Tanpa Kompromi
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) harus ditangani secara tegas tanpa kompromi.
Pernyataan ini disampaikan Haedar menanggapi dua kasus pelecehan yang belakangan muncul di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
>>> Harga Minyak Melonjak 2 Persen ke US$84, Level Tertinggi dalam Sebulan
Di UMY, terduga pelaku adalah seorang dosen, sementara di UAD pelaku berstatus mahasiswa.
"Saya mendengar dan percaya ini ranah rektor yang sedang melakukan langkah-langkah serius.
Saya berharap langkah serius ini ditindaklanjuti untuk tindakan tegas tanpa kompromi," kata Haedar di UMY, Bantul, Senin (13/7) malam.
Menurut Haedar, tindakan tegas diperlukan karena kasus ini menyangkut etika, moral, dan ruang publik yang tidak boleh memicu demoralisasi.
Ia menambahkan, penindakan harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk mencegah peluruhan potensi bangsa.
Haedar meyakini setiap pimpinan universitas telah memiliki acuan untuk mengimplementasikan tindakan tegas tersebut.
"Rektor punya koridor hukum dan standar moral yang saya yakin mereka sudah punya standar normatif itu," ujarnya.
>>> Pelatih Spanyol Curhat: Kualitas Prancis Luar Biasa
Dua Kasus Pelecehan di PTMA
Kasus di UAD terjadi saat pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Seorang mahasiswa berinisial ACR diduga melakukan pelecehan terhadap dua mahasiswi berinisial FM dan ASM.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD telah menjatuhkan sanksi awal berupa pembatalan dan larangan mengikuti KKN selama dua periode.
UAD juga akan menjatuhkan sanksi akademik sesuai Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa.
Kasus ini masih didalami Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Polresta Sleman.
Sementara di UMY, dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) secara verbal melalui pesan WhatsApp.
UMY telah menonaktifkan oknum dosen tersebut dari seluruh tugas akademik dan nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai.
>>> Tak Cuma Gigi, Lidah Juga Perlu Disikat: Ini Sederet Manfaatnya
Sebelum dua kasus ini, Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta juga telah mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti berbuat asusila di lingkungan kampus.
Update Terbaru
5 Bahaya Hipertensi Tidak Terkontrol, Bisa Berakibat Fatal
Selasa / 14-07-2026, 13:43 WIB
Juan Soto Jamin Francisco Lindor Kembali ke All-Star Musim Depan
Selasa / 14-07-2026, 13:43 WIB
Big Cass Umumkan Kembali ke WWE pada 3 Agustus
Selasa / 14-07-2026, 13:42 WIB
Jaksa KPK Kutip Lagu Broery Marantika untuk Ingatkan Pejabat Bea Cukai
Selasa / 14-07-2026, 13:42 WIB
IHSG Bangkit 0,61 Persen ke 6.074 pada Sesi I Siang Ini
Selasa / 14-07-2026, 13:42 WIB
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD
Selasa / 14-07-2026, 13:42 WIB
Pramono Siapkan Tempat Kumpul Khusus Lansia di Jakarta
Selasa / 14-07-2026, 13:42 WIB
Cavaliers Kalahkan Heat di Las Vegas Summer League
Selasa / 14-07-2026, 13:38 WIB
Lamine Yamal Tanggapi Sindiran Rajoy soal Timnas Prancis
Selasa / 14-07-2026, 13:38 WIB
Ikut Cardio Dance di Wellnest Vol.2, Gratis Cuma Butuh Semangat Sehat
Selasa / 14-07-2026, 13:38 WIB
Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Tak Sabar Bela Timnas Indonesia
Selasa / 14-07-2026, 13:36 WIB
Prediksi Superkomputer Opta: Inggris Bungkam Argentina dalam 90 Menit
Selasa / 14-07-2026, 13:35 WIB
Kasus Park Na Rae Memanas: Mantan Manajer Sewa Pengacara Baru
Selasa / 14-07-2026, 13:35 WIB
Berkas Lengkap, Yaqut Siap Buka-bukaan di Persidangan Kasus Haji
Selasa / 14-07-2026, 13:35 WIB







