Universitas Sumatera Utara (USU) terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS.

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengungkapkan bahwa hingga Jumat (10/7), sebanyak 10 orang telah menyampaikan laporan resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.

>>> Top 3 Sports: Messi Akhirnya Jumpa Inggris, Ramadhipa Juara di Jerman

"Untuk korbannya itu kita baru tahu dari media sosial dan informasi-informasi yang berkembang ada puluhan orang.

Jadi per Jumat kemarin baru 10 yang sudah melapor secara resmi ke USU," kata Irsan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.

com, Sabtu (11/7).

Irsan menegaskan bahwa USU dan Satgas PPKS berkomitmen menangani kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganannya," ujarnya.

Ia mengimbau korban lain agar tidak takut melapor. USU berkomitmen merahasiakan identitas pelapor dan menyediakan layanan pendampingan psikologis.

"Sejauh ini, 10 orang yang melapor semuanya meminta bantuan pendampingan psikologis," jelas Irsan.

USU belum dapat memastikan bentuk pelecehan yang dialami para korban. Satgas PPKS masih melakukan pendalaman terhadap setiap laporan.

"Informasi awal yang kami terima mengarah pada dugaan pelecehan dalam bentuk verbal melalui percakapan atau pesan daring," kata Irsan.

>>> Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral

USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS yang diterima oleh orang tuanya. Namun, CHS belum hadir untuk memberikan klarifikasi.

"Alasan ketidakhadirannya juga belum kami ketahui," ujar Irsan.

Kampus akan mengirimkan surat pemanggilan kedua jika CHS tetap tidak memenuhi undangan pertama. Penentuan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Satgas PPKS.