Dua Mahasiswi UAD Diduga Dilecehkan Rekan KKN
Dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pelaku berinisial ACR diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban berinisial FM dan ASM.
>>> Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Informasi ini mencuat setelah akun Instagram @bemfhuad mengunggah narasi terkait dugaan peristiwa tersebut.
Dalam unggahan itu disebutkan, pelaku tidak hanya melakukan pelecehan, tetapi juga menceritakan perbuatannya kepada sejumlah pihak.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kampus bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
>>> Hasil UFC 329: Holloway TKO McGregor di Ronde Pertama
Sanksi Awal dan Proses Hukum
Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, menyampaikan bahwa LPPM telah menjatuhkan sanksi awal berupa pembatalan dan larangan mengikuti KKN selama dua periode.
Keputusan tersebut telah disetujui oleh orang tua atau wali kedua belah pihak.
Selain sanksi terkait KKN, UAD juga akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024.
Ariadi menegaskan bahwa UAD menghormati langkah korban yang memilih menempuh jalur hukum.
Pihak kampus mengecam segala bentuk pelecehan seksual dan terus melakukan pencegahan melalui Satgas PPKPT.
Update Terbaru
Kualifikasi Tak Sesuai Target, Veda Ega Siap Comeback di Moto3 Jerman
Minggu / 12-07-2026, 13:01 WIB
7 Ciri-ciri Orang yang Mudah Iri pada Orang Lain, Perhatikan Sikapnya
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
Penyanyi Bass Korea Yoo Seung-ho Raih Juara Kedua di Kompetisi Menyanyi Internasional Sumi Jo di Prancis
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
MRT Jakarta Selesaikan Terowongan Bawah Tanah Terdalam di Indonesia
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
Haaland Tak Kaget Bellingham Cetak Dua Gol Saat Inggris Kalahkan Norwegia
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat di Usia 74 Tahun
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
Militer Kuwait Berhasil Cegat Target Udara Musuh, Imbau Warga Tenang
Minggu / 12-07-2026, 13:00 WIB
Ibu-Ibu Berbaju Adat Kalimantan Antusias Ikut Senior Happy Run 5K 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:57 WIB
Marc Marquez Bela Bezzecchi: Karma Itu Tidak Ada
Minggu / 12-07-2026, 12:57 WIB
Bocoran Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh hingga 10.100 mAh, Rilis 14 Juli 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:57 WIB
Argentina ke Semifinal Piala Dunia, Messi Buka Baju dan Senyum Lebar
Minggu / 12-07-2026, 12:52 WIB
5 Warna Keberuntungan Rumah Menurut Feng Shui Sesuai Arah Mata Angin, Bikin Hoki Mengalir
Minggu / 12-07-2026, 12:51 WIB
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
Minggu / 12-07-2026, 12:51 WIB
Viral Nyinyir Amanda Zahra, Dokter Kecantikan Ini Minta Maaf dengan Mata Sembab: Saya Menyesal!
Minggu / 12-07-2026, 12:32 WIB







