Kejati Jatim Segera Limpahkan Kasus Korupsi ESDM ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan segera melimpahkan perkara dugaan korupsi perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur ke pengadilan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan berkas perkara tiga tersangka telah memasuki tahap I.
>>> Ian Wright Tak Gentar Inggris Jumpa Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Enam jaksa telah ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami tengah mempersiapkan berkas-berkasnya supaya dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan untuk disidangkan," kata I Gede Punia di Surabaya, Senin (13/7).
Kejati Jatim telah membentuk tim yang terdiri atas enam jaksa untuk menangani proses penuntutan perkara tersebut.
Penyidikan Masih Berlanjut
Meski pemberkasan telah berjalan, penyidikan kasus ini belum dihentikan.
Penyidik masih menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah.
Sejauh ini, Kejati Jatim telah menyita uang senilai Rp350 juta yang dikembalikan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ada pengembalian uang dari ASN yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Data terakhir yang sudah kami sita sebesar Rp350 juta," ungkap Gede.
Dalam perkara ini, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka.
>>> Xi Jinping akan Buka WAIC 2026, Sinyal China Fokus Kembangkan AI
Mereka adalah Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan, serta Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pemohon izin dengan dalih mempercepat penerbitan izin baru maupun perpanjangan izin usaha di sektor pertambangan dan pengusahaan air tanah.
Update Terbaru
Profil Yudha WK Putra: Dari Ketua Relawan Bocahe Gibran Nusantara Melompat ke Kursi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator
Selasa / 14-07-2026, 12:24 WIB
Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas di Piala AFF
Selasa / 14-07-2026, 12:23 WIB
Desta Jalani Operasi Mata Akibat Terhantam Bola Padel
Selasa / 14-07-2026, 12:23 WIB
Microsoft Perbarui Windows Search Box dengan Antarmuka Lebih Bersih dan Hasil Pencarian Lebih Baik
Selasa / 14-07-2026, 12:23 WIB
Cushion Apa yang Tidak Oksidasi? Ini 3 Pilihan yang Dipuji Pengguna
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
Meningkatkan Produksi Kopi Tanpa Merusak Hutan, Ini Solusi UNCTAD
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
5 Motor Bekas Empuk yang Tidak Bikin Sakit Punggung
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
Isu Merger Bank Jago dan BFI Finance Merebak, Ini Penjelasan Manajemen
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
Iran Sindir Tarif Trump di Selat Hormuz: 20 Persen Terlalu Tinggi
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
Pasar Mobil Indonesia Tumbuh 15,9% di Semester I 2026, BYD dan Jaecoo Mulai Colek Dominasi Jepang
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
UEA Tuduh Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, Satu Awak Tewas
Selasa / 14-07-2026, 12:21 WIB
Warna Google Pixel 11 Bocor Lewat Daftar Amazon, Peluncuran Agustus
Selasa / 14-07-2026, 12:18 WIB
Kisah Sam Neill Reuni dengan Anak yang Pernah Diadopsikan Sebelum Meninggal
Selasa / 14-07-2026, 12:18 WIB







