Tembakau adalah tanaman sela yang dapat tumbuh di musim kemarau saat komoditas lain tidak bisa tumbuh.

Penolakan juga disampaikan Ketua Umum APTI Jawa Tengah Wisnu Bhrata. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali rancangan aturan tersebut karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Aturan seperti plain packaging, batas nikotin dan tar ala Eropa, serta larangan bahan tambahan dinilai bertentangan dengan prioritas Presiden Prabowo yang mengupayakan kesejahteraan petani.

Menurut Wisnu, kondisi ekonomi yang penuh tantangan seharusnya menjadi pertimbangan sebelum menetapkan regulasi baru yang berdampak pada sektor padat karya.

"Kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian petani, buruh, dan pelaku usaha," katanya.

Masukan dari Kemenkeu dan Kemenperin

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kemenkeu Djaka Kusmartata menilai pembahasan Rancangan Permenkes perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Penyusunan kebijakan perlu mengesampingkan ego sektoral dan memperhatikan keseimbangan antara perlindungan kesehatan, keberlangsungan industri, kesejahteraan petani, tenaga kerja, dan penerimaan negara dari cukai.

"Semua pihak perlu duduk bersama agar ditemukan solusi yang mempertimbangkan berbagai kepentingan tanpa mengabaikan fungsi masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan masukan terhadap usulan penyeragaman kemasan.

Penerapan plain packaging berpotensi menghilangkan identitas produk yang menjadi diferensiasi industri hasil tembakau.

Kebijakan itu juga dikhawatirkan memicu peningkatan peredaran rokok ilegal yang berdampak pada penerimaan negara dari cukai.

>>> Prabowo: Polisi dan Tentara Butuh Gaji Layak Agar Tak Peras Rakyat

"Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya dapat memengaruhi penerimaan negara dari sektor cukai," tutup Merrijantij.