Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu hingga saat ini belum ada.

Ia menyebut pembahasan RUU tersebut pun belum dimulai.

>>> Pelari 59 Tahun Finis Senior Happy Run 5K 2026 di Bawah 17 Menit

Doli menjelaskan, jika RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, maka DIM disusun oleh pemerintah. Sebaliknya, jika berasal dari pemerintah, DIM akan disiapkan oleh delapan fraksi di DPR.

"Setahu saya belum ada DIM.

DIM itu proses lanjutan yang dimulai adanya draft naskah akademik, draft RUU, baru kemudian dibahas dan disepakati menjadi usulan pembentuk UU," kata Doli saat dihubungi, Minggu (12/7).

Ia mengatakan DPR masih menunggu dimulainya pembahasan RUU Pemilu. Oleh karena itu, menurutnya, belum mungkin ada DIM yang disusun.

"Sementara, saat ini kita masih menunggu sejak lama, kapan revisi UU Pemilu itu mulai dibahas. Jadi dibahas saja belum, kenapa tiba-tiba ada DIM," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menduga dokumen yang belakangan disebut-sebut sebagai DIM merupakan hasil kajian yang disusun Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.

"Mungkin yang dimaksud adalah hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI, yang berisi pemetaan masalah, termasuk daftar dan isi keputusan Mahkamah Konstitusi yang selama ini dilakukan judicial review terhadap UU Pemilu," katanya.

>>> Dibongkar Sahabat Dekat, Ini Sosok Suami Baru Celine Evangelista: Religius, Tertutup, dan Percaya Ain

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut telah menyerahkan DIM RUU Pemilu ke para ketua umum partai dan pimpinan fraksi di DPR.