BPOM Temukan 12 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Pengawasan dilakukan sepanjang April 2026.
>>> Besok Hari Pertama Anak Sekolah, ASN Boleh WFA
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan produk-produk tersebut didominasi klaim stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat. Selain itu, ada produk klaim pegal linu dengan parasetamol dan kafein.
BPOM juga menemukan OBA untuk penyakit kulit dan gatal-gatal yang mengandung parasetamol dan mikonazol.
Produk klaim gangguan pencernaan mengandung famotidin, sementara klaim sesak napas mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat.
Masih ada OBA dengan klaim pelangsing yang mengandung sibutramin, serta produk klaim pegal linu/encok/asam urat dengan parasetamol dan kafein.
Produk stamina pria lainnya juga mengandung sildenafil sitrat.
Dua belas produk yang teridentifikasi antara lain S Sepuluh, Remurat 001, Jamu Asam Urat Flu Tulang, Kopi Badak Juooss, Kopi Joss, Kenzo, Red Bull, Codryceps Zhi Ke Bao Capsules, Herbal Slim, Sapu Jagat, Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, dan Vall-Boon 606 Antacid Tablets.
>>> Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman
Taruna menegaskan penambahan BKO dalam OBA merupakan kecurangan yang membahayakan kesehatan. Konsumen mengira produk tersebut alami, padahal mengandung bahan kimia obat tanpa pencantuman.
Penggunaan OBA mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius. Sildenafil sitrat misalnya, obat keras untuk disfungsi ereksi yang hanya boleh dengan resep dokter.
Efek sampingnya meliputi penurunan tekanan darah drastis, serangan jantung, serta kerusakan hati dan ginjal. Parasetamol dalam OBA juga meningkatkan risiko gangguan fungsi hati.
BPOM mengingatkan agar masyarakat tidak menangani sesak napas secara sembarangan. Sesak napas bisa menjadi tanda kondisi serius yang memerlukan penanganan medis.
Penggunaan produk tidak jelas komposisi justru dapat memperburuk kondisi dan menunda penanganan tepat. BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk tersebut.
BPOM juga melakukan pemblokiran tautan penjualan daring. Penelusuran dan investigasi terhadap pelaku usaha sedang berlangsung.
>>> Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik
Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar sesuai Undang-Undang Kesehatan.
Update Terbaru
9 Rekomendasi HP Murah Tapi Bagus Mulai Rp1,5 Jutaan, Layar AMOLED dan 5G
Minggu / 12-07-2026, 16:00 WIB
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rekan dan Penggemar Berduka
Minggu / 12-07-2026, 15:52 WIB
Jorge Jesus Buka Suara soal Masa Depan Ronaldo di Timnas Portugal
Minggu / 12-07-2026, 15:52 WIB
Viral Pengendara Calya Ngamuk Rusak Mini Cooper di Sunter, Ini Sosok Glenn Victor yang Terancam Penjara
Minggu / 12-07-2026, 15:51 WIB
Putri Temon Kenang Percakapan Terakhir Sebelum Sang Ayah Wafat
Minggu / 12-07-2026, 15:51 WIB
Siapa Anak dan Istri Andie Peci? Pentolan Bonek dan Pejuang Buruh KASBI yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Minggu / 12-07-2026, 15:51 WIB
Profil Andie Peci Pentolan Bonek dan Pejuang Buruh KASBI yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Minggu / 12-07-2026, 15:49 WIB
Usai Body Shaming Amanda Zahra, dr Ayu Kusuma Resmi Dibebastugaskan Tim Erha Klinik
Minggu / 12-07-2026, 15:48 WIB
Cara Ampuh Menjaga Keamanan HP dari Risiko Peretasan dan Pencurian Data di Tahun 2026
Minggu / 12-07-2026, 15:47 WIB
Andie Peci Sakit Apa? Benarkah Kanker? Inilah Kronologi Kematian Pentolan Bonek dan Pejuang Buruh KASBI
Minggu / 12-07-2026, 15:35 WIB
Beshear Desak McConnell Umumkan Detail Kesehatan Setelah Tiga Pekan Absen
Minggu / 12-07-2026, 15:31 WIB
Keluarga Khosla Setuju Beli Seattle Seahawks dengan Rekor Harga
Minggu / 12-07-2026, 15:31 WIB
Trump Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Walter Reed
Minggu / 12-07-2026, 15:29 WIB







