Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi.

Fasilitas ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.

>>> Oman Usulkan Dua Rute Terpisah untuk Atur Lalu Lintas Selat Hormuz

Layanan yang tersedia meliputi konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urine, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.

"Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," kata Pramono saat meninjau mobil klinik hewan, Minggu (12/7).

Setiap unit mobil dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner.

Pramono menyebut kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, dan mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.

>>> BPOM Temukan 12 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Apresiasi dan Harapan dari DPRD

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi peluncuran Mobil Klinik Hewan Keliling.

Menurutnya, Pramono sudah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan.

Kenneth menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Ia mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

>>> Besok Hari Pertama Anak Sekolah, ASN Boleh WFA

Besaran tarif mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tarif berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.