Punya Dua Mobil? Ini Aturan Pajak Progresif untuk Mobil Listrik
Penggunaan mobil listrik terus meningkat, terutama di Jakarta. Selain ramah lingkungan, kendaraan ini juga mendapat insentif pajak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Tarif PKB ditetapkan sebesar 0 persen.
>>> Laporan FIDH: Korupsi di Peradilan Pakistan Bersifat Sistemik
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Pemilik mobil listrik tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga mendapat keuntungan pajak.
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif
Meski mendapat insentif PKB 0 persen, mobil listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan.
Artinya, jika wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan, mobil listrik tetap masuk sebagai kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Namun, karena tarif PKB untuk kendaraan listrik adalah 0 persen, nilai pajaknya tetap nol meskipun berada di urutan kedua atau berikutnya.
Contohnya, jika kendaraan pertama adalah mobil non-listrik (tarif 2 persen), kendaraan kedua mobil listrik (tarif 3 persen dikali 0 = 0 persen), dan kendaraan ketiga non-listrik (tarif 4 persen).
Dengan skema ini, pemilik mobil listrik tetap mendapat keuntungan pajak, sementara sistem progresif untuk kendaraan lain tetap berjalan.
Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik
Mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal ini membantu memperbaiki kualitas udara di perkotaan.
Selain itu, mobil listrik mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Pengguna juga lebih hemat biaya operasional karena tidak perlu membeli BBM dan mendapat insentif PKB 0 persen.
Penggunaan mobil listrik juga mendukung program pemerintah menuju transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
>>> Mengapa Orang Masih Suka Simpan Harta di Brankas? Ini Alasannya
Bagi warga Jakarta yang mempertimbangkan membeli kendaraan, mobil listrik menjadi pilihan yang patut diperhitungkan. Selain ramah lingkungan, insentif pajak menjadi nilai tambah.
Update Terbaru
Sepeda Obral Rp1 Juta di Transmart Full Day Sale, Promo Cuma Hari Ini
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
Jakpro Group Hadirkan Pameran Inovatif dan Edukatif di Jakarta Fair 2026
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
10 Pemain Swiss Tahan Argentina 1-1, Laga Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang, Sirene Darurat Berbunyi di Negara-negara Teluk
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
Jude Bellingham: Nyawa Lini Tengah Inggris, Sang Pemecah Kebuntuan
Minggu / 12-07-2026, 10:57 WIB
Kalah Taruhan, Norwegian Pasang Logo British Airways di Instagram
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Inggris Jadi Tim Pertama yang Hentikan Haaland Setelah 636 Hari
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Gol Cantik Julian Alvarez Bawa Argentina Ungguli Swiss di Perpanjangan Waktu
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Robert Wun Ajak Dunia Couture Kembali Bermain dengan Koleksi Childsplay
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
BPS dan Pemprov Bali Perkuat Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Argentina Susah Payah Kalahkan 10 Pemain Swiss 3-1 di Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar dan Baterai Awet
Minggu / 12-07-2026, 10:53 WIB
5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
Minggu / 12-07-2026, 10:53 WIB
4 Kipas Angin Meja Terbaik: Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
Minggu / 12-07-2026, 10:53 WIB







