Penggunaan mobil listrik terus meningkat, terutama di Jakarta. Selain ramah lingkungan, kendaraan ini juga mendapat insentif pajak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Tarif PKB ditetapkan sebesar 0 persen.

>>> Laporan FIDH: Korupsi di Peradilan Pakistan Bersifat Sistemik

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Pemilik mobil listrik tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga mendapat keuntungan pajak.

Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif

Meski mendapat insentif PKB 0 persen, mobil listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan.

Artinya, jika wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan, mobil listrik tetap masuk sebagai kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

Namun, karena tarif PKB untuk kendaraan listrik adalah 0 persen, nilai pajaknya tetap nol meskipun berada di urutan kedua atau berikutnya.

Contohnya, jika kendaraan pertama adalah mobil non-listrik (tarif 2 persen), kendaraan kedua mobil listrik (tarif 3 persen dikali 0 = 0 persen), dan kendaraan ketiga non-listrik (tarif 4 persen).

>>> Fenomena Rating TV per Minggu, 12 Juli 2026: D'Academy 8 Indosiar Bungkam Euforia Sepak Bola, SCTV Pimpin Perang Sinetron!

Dengan skema ini, pemilik mobil listrik tetap mendapat keuntungan pajak, sementara sistem progresif untuk kendaraan lain tetap berjalan.

Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik

Mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal ini membantu memperbaiki kualitas udara di perkotaan.

Selain itu, mobil listrik mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Pengguna juga lebih hemat biaya operasional karena tidak perlu membeli BBM dan mendapat insentif PKB 0 persen.

Penggunaan mobil listrik juga mendukung program pemerintah menuju transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

>>> Mengapa Orang Masih Suka Simpan Harta di Brankas? Ini Alasannya

Bagi warga Jakarta yang mempertimbangkan membeli kendaraan, mobil listrik menjadi pilihan yang patut diperhitungkan. Selain ramah lingkungan, insentif pajak menjadi nilai tambah.