Laporan FIDH: Korupsi di Peradilan Pakistan Bersifat Sistemik
Korupsi di sistem peradilan Pakistan dikhawatirkan telah menjadi persoalan sistemik dan berpotensi mencapai tingkat grand corruption yang memengaruhi institusi negara secara luas.
Kesimpulan itu disampaikan dalam laporan terbaru berjudul "Under the Bench: Mapping Corruption Risks in Pakistan's Justice System" yang diterbitkan International Federation for Human Rights (FIDH) bersama Human Rights Commission of Pakistan (HRCP).
Laporan setebal 32 halaman itu menyoroti praktik korupsi di berbagai tingkatan peradilan yang dinilai menggerus independensi lembaga yudikatif, melemahkan penegakan hukum, dan berdampak langsung terhadap perlindungan hak asasi manusia di Pakistan.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan 30 wawancara dengan hakim, pengacara, akademisi, jurnalis, serta aktivis masyarakat sipil di Pakistan.
Dari Suap hingga Nepotisme
Menurut laporan, korupsi di sektor peradilan tidak hanya berupa suap, tetapi juga melalui lemahnya administrasi, praktik favoritisme, nepotisme, dan meningkatnya campur tangan politik terhadap lembaga yudikatif.
Laporan itu bahkan menyebut adanya indikasi state capture atau penguasaan institusi peradilan tingkat tinggi oleh kepentingan negara dan politik tertentu.
FIDH dan HRCP juga menyoroti perubahan konstitusi terbaru di Pakistan yang dinilai memperlemah independensi peradilan.
Amendemen konstitusi ke-26 dan ke-27 telah mengubah mekanisme pengangkatan hakim sekaligus memperluas dasar hukum pemberhentian mereka, sehingga ruang independensi yudikatif semakin menyempit.
Dampak terhadap Hak Asasi Manusia
Laporan tersebut menekankan bahwa korupsi di sektor peradilan bukanlah kejahatan tanpa korban.
Sekretaris Jenderal FIDH, Shahindha Ismail, mengatakan praktik tersebut secara langsung mengganggu hak warga untuk memperoleh peradilan yang adil.
"Jauh dari sekadar kejahatan tanpa korban, korupsi di lembaga peradilan terbukti telah membatasi hak atas pengadilan yang adil, khususnya bagi kelompok yang paling rentan, seperti kaum minoritas," ujarnya.
Update Terbaru
Akselerasi B50: Langkah Strategis Perkuat Energi dan Ekonomi Petani Sawit
Minggu / 12-07-2026, 11:08 WIB
Summarcon Bandung Luncurkan Ivora Grande, Hunian Fleksibel Mulai Rp2,4 Miliar
Minggu / 12-07-2026, 11:08 WIB
Empat Jurnalis New York Times Disubpoena Terkait Laporan Keamanan Pesawat Kepresidenan
Minggu / 12-07-2026, 11:07 WIB
Pesta Bus Tabrak Rumah di Raleigh, Sopir Diduga Mabuk
Minggu / 12-07-2026, 11:07 WIB
Kontroversi VAR di Argentina vs Swiss: Kartu Kuning Paredes Dicabut, Embolo Dapat Merah
Minggu / 12-07-2026, 11:07 WIB
Argentina Kalahkan Swiss 3-1 di Extra Time, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 11:07 WIB
Sepeda Obral Rp1 Juta di Transmart Full Day Sale, Promo Cuma Hari Ini
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
Jakpro Group Hadirkan Pameran Inovatif dan Edukatif di Jakarta Fair 2026
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
10 Pemain Swiss Tahan Argentina 1-1, Laga Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang, Sirene Darurat Berbunyi di Negara-negara Teluk
Minggu / 12-07-2026, 11:00 WIB
Jude Bellingham: Nyawa Lini Tengah Inggris, Sang Pemecah Kebuntuan
Minggu / 12-07-2026, 10:57 WIB
Kalah Taruhan, Norwegian Pasang Logo British Airways di Instagram
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Inggris Jadi Tim Pertama yang Hentikan Haaland Setelah 636 Hari
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB
Gol Cantik Julian Alvarez Bawa Argentina Ungguli Swiss di Perpanjangan Waktu
Minggu / 12-07-2026, 10:56 WIB







