Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi.

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan di ibu kota.

>>> Prediksi Argentina vs Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026

Setiap unit dilengkapi dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional dan sesuai standar.

Salah satu unit sempat ditinjau Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di RPTRA Mustika, Jakarta Timur, Jumat (10/7) pagi.

Tarif layanan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian tarif yang tertera pada papan tarif di lokasi.

Rincian Tarif Layanan

Untuk rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Pemeriksaan dan pengobatan kucing sebesar Rp70.000, sedangkan untuk anjing Rp100.000.

Tarif Rp100.000 juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi. Layanan tindakan di ruang operasi untuk operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000.

>>> Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Farhan Walkot Bandung di Rumah Sakit

Sterilisasi kucing dipatok Rp400.000 dan anjing Rp700.000, sudah mencakup pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan. Layanan USG dikenakan biaya Rp200.000.

Untuk laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah (hematologi) Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan. Pemeriksaan biokimia darah Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Gubernur Pramono mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini.

"Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujarnya.

Pramono menegaskan layanan ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI mendekatkan pelayanan, mempertahankan status Jakarta bebas rabies, dan mendukung Jakarta sebagai kota global ramah hewan.

>>> Elektronik Diskon Gede di Transmart Full Day Sale, Ini Daftar Harganya

Fasilitas Mobil Klinik Hewan Keliling menyediakan layanan lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.