Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Imbauan itu juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Menurut Rini, keterlibatan orang tua, terutama ayah, memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

"Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang.

>>> Anggota DPR AS Ro Khanna Ngaku Ditahan Pemukim Israel Bersenjata di Tepi Barat

Gerakan ini merupakan langkah sederhana, tetapi dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah, kepada anak," ujar Rini.