Sebanyak 577 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terancam dijatuhi sanksi disiplin.

Ratusan ASN tersebut diduga memanipulasi sistem presensi digital menggunakan aplikasi lokasi palsu atau Fake GPS.

>>> Ahmad Khozinudin: Jokowi Pasti Berterima Kasih ke Refly Harun karena Tim Hukum Roy Suryo Pecah

Kasus ini terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan monitoring dan evaluasi kedisiplinan.

Secara keseluruhan, terdapat 1.320 ASN yang diperiksa terkait dugaan manipulasi presensi tersebut.

"Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing SKPD untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS.

Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan disiplin ASN," ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mewakili Kepala BKPSDM Ade Nugroho Yuliarno.

Dinas Pendidikan dan Kesehatan Mendominasi

Sebaran ASN yang diperiksa berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cirebon. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi instansi dengan jumlah dugaan pelanggaran terbanyak.

>>> Jadwal Tayang Anime dan Acara Terbaru 7 Juli 2026

Rinciannya: Dinas Pendidikan sebanyak 696 ASN, Dinas Kesehatan 371 ASN, RSUD Waled 50 ASN, RSUD Arjawinangun 27 ASN, kecamatan di 15 wilayah 24 ASN, serta dinas dan badan lainnya di 26 instansi sebanyak 152 ASN.

Dari total 1.320 ASN yang diperiksa, sebanyak 577 orang telah dikategorikan melakukan dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang.

BKPSDM telah menginstruksikan setiap atasan langsung di masing-masing SKPD untuk memanggil dan memeriksa ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran guna memperoleh keterangan resmi.

Setelah pemeriksaan internal selesai, hasilnya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dibahas dalam Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin.

>>> Daley Blind Resmi Kembali ke Ajax dengan Kontrak Satu Musim

Forum tersebut akan menentukan bentuk sanksi disiplin yang dijatuhkan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku bagi ASN.