Seorang hakim federal memerintahkan agar E.

Jean Carroll menerima pembayaran sebesar $5,8 juta setelah juri memutuskan Presiden Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 1996.

>>> Bintang 'Storage Wars' Darrell Sheets Tinggalkan Surat Bunuh Diri

Namun, Trump mengajukan banding untuk menghentikan pembayaran tersebut.

Hakim Lewis A. Kaplan mengeluarkan perintah pada Rabu yang menyatakan Carroll dapat menerima dana awal sebesar $5 juta ditambah bunga.

Vonis perdata itu dicapai pada 2023 dan Trump telah menyetor uang ke rekening, tetapi Carroll belum mencairkannya, menurut AP.

Keputusan hakim mengikuti proses panjang di mana pengacara Carroll meminta pencairan setelah Mahkamah Agung menolak mendengar banding atas vonis perdata 2023.

Trump terus melancarkan serangan terhadap Carroll sementara pengacaranya mempertimbangkan untuk meminta pengadilan tinggi meninjau kembali keputusan mereka.

>>> Cedera Warnai Kembalinya Justin Verlander Sebelum Pensiun

Carroll bersaksi bahwa ia dilecehkan secara seksual oleh Trump di ruang ganti department store mewah Manhattan setelah pertemuan kebetulan yang ramah.

Juri mencapai vonis dalam persidangan yang tidak dihadiri Trump.

Carroll pertama kali mengungkapkan serangan itu secara publik dalam memoarnya tahun 2019, saat masa jabatan pertama Trump.

Setelah tuduhan muncul, Trump bersikeras tidak pernah mengenal Carroll dan menuduhnya memiliki motif politik.

>>> Kejutan Nominasi Emmy 2026: Sejumlah Bintang Besar Terlewat

Sebelumnya, Carroll dilaporkan menjadi sasaran penyelidikan kriminal federal, namun laporan itu dibantah oleh Jaksa AS.