Timbun Ribuan Dus Minyakita, ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AL ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita.
AL diduga berperan sebagai pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut melalui CV Anugerah Langkah Sejahtera. Polisi juga menetapkan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera sebagai tersangka.
>>> Hasil Piala Dunia: Kane Cetak 2 Gol, Inggris Lolos ke 16 Besar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan pengungkapan kasus ini.
"Penyidikan kasusnya saat ini masih terus berjalan, dan kami juga sudah menetapkan dua orang tersangka," kata Gigih, Rabu (1/7).
AL merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Modus Penimbunan dan Penjualan di Atas HET
Modus operandi para tersangka adalah menimbun dan menjual Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Permendag Nomor 23 Tahun 2025, HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter.
"Tersangka menjual minyak goreng bersubsidi ini dengan harga lebih tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan distribusi barang kebutuhan pokok," terang Gigih.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat.
>>> Studi Kaitkan Polutan Terbesar dengan Kenaikan Permukaan Laut Tak Terhindarkan Selama 300 Tahun
Petugas menggerebek gudang CV Anugerah Langkah Sejahtera di Jalan Ragom Gawi, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (20/5).
Saat penggerebekan, polisi memergoki aktivitas bongkar muat Minyakita dalam jumlah besar. Minyak goreng tersebut dikirim dari Bengkulu dan akan didistribusikan ke Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi menyita 1.304 dus Minyakita kemasan satu liter, 107 dus kemasan dua liter, 69 kantong plastik kemasan satu liter, satu unit mobil L300, satu unit truk Isuzu Elf, dan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel.
Update Terbaru
11 Antagonis Anime yang Diinginkan Fans untuk Berpihak
Kamis / 02-07-2026, 03:15 WIB
Naruto Akan Tampil dalam Pertunjukan Ninja Tanpa Dialog di Teater Bersejarah Kyoto pada 2027
Kamis / 02-07-2026, 03:15 WIB
Obat Asma Umum Berpotensi Bantu Lawan Kanker, Studi Terbaru Ungkap
Kamis / 02-07-2026, 03:15 WIB
5 Rekomendasi Sunscreen yang Memutihkan Wajah, dari Wardah hingga Anessa
Kamis / 02-07-2026, 03:15 WIB
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers, Wangi Segar Tahan Lama
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Rekam Jejak Samin Tan, Pengusaha Tambang yang Terjerat Kasus Korupsi BBM PT PPN
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Purbaya Minta Dirjen Anggaran Baru Bentuk Tim Awasi Belanja Negara
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Iran Peringatkan Israel: Ancaman terhadap Khamenei Akan Dibalas Tindakan Tegas
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Said Iqbal Minta Danantara Dorong Himbara Beri Modal Rp400 M ke PT Pakerin
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Projo Sebut Ada Kelompok Gelisah dengan Blusukan Jokowi di Lampung
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
CEO Ancam Pecat Karyawan yang Kirim Email Hasil AI Tanpa Edit
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Keterbatasan Anggaran Picu Kreativitas: Penampilan Karakter Cyberpunk 2077 Jadi Bagian Cerita
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Sony Hentikan Produksi Disk Fisik pada 2028, Ironi Janji 'Keep It Forever'
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
HIDIVE Rilis Dub Inggris untuk The World Is Dancing, The Forsaken Saintess, dan Film The Dangers in My Heart
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB






