Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis (9/7/2026) menguatkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol.

Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atas perkara penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yoon saat menghalangi upaya penangkapannya oleh otoritas antikorupsi.

>>> Ian Wright Akui Sulit Cari Kelemahan Prancis, Sebut Les Bleus Tim Terkuat di Piala Dunia 2026

Dalam putusan final yang disiarkan langsung, Mahkamah Agung menyatakan pengadilan tingkat sebelumnya telah menerapkan hukum secara tepat.

Vonis ini menjadi keputusan hukum tertinggi pertama terhadap Yoon sejak ia memicu krisis politik akibat deklarasi darurat militer pada Desember 2024.

Kronologi Kasus dan Putusan

Mahkamah Agung sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Seoul pada 29 April 2026 yang memperberat hukuman Yoon dari lima tahun menjadi tujuh tahun penjara.

Meski demikian, hukuman tersebut masih lebih ringan dibanding tuntutan Tim Jaksa Khusus Independen yang dipimpin Cho Eun-suk.

Sejak persidangan tingkat pertama hingga banding, jaksa menuntut hukuman maksimal 10 tahun penjara atas dakwaan pemberontakan dan pelanggaran lainnya.

>>> Fakta Isu Benzene pada Produk Jerawat: CeraVe Digugat di AS

Kasus ini bermula pada Januari 2025 ketika Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) berupaya mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap Yoon di kediaman resmi presiden.

Menurut dakwaan, Yoon memerintahkan dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi penyidik dengan membentuk perisai manusia dan memasang blokade bus.

Selain itu, Yoon juga didakwa membatasi hak musyawarah anggota kabinet sebelum darurat militer, membuat dan memusnahkan dokumen deklarasi palsu, serta memerintahkan penyebaran panduan ke media.

Krisis politik Korea Selatan memuncak ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember 2024. Kebijakan itu hanya bertahan beberapa jam setelah Majelis Nasional mencabutnya.

Yoon kemudian dimakzulkan dan ditahan pada Januari 2025 atas tuduhan sebagai pemimpin pemberontakan.

>>> Penyebab 5G Indonesia Tertinggal dari Kamboja Menurut Opensignal

Perkara ini mencatat sejarah baru di Korea Selatan karena Yoon menjadi presiden pertama yang ditangkap dan diadili saat masih menjabat.