Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah mengumpulkan data seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah DIY.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan pendataan ini merupakan langkah mendukung penanganan dugaan perkara korupsi tata kelola Program MBG yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN).

>>> US Navy Hentikan Pengecualian Cukur Permanen, Personel dengan Kondisi Kulit Kronis Diancam Dipisahkan

Kasus tersebut kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Langgeng menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung meminta Kejati DIY untuk melakukan pengumpulan data SPPG ini.

"Memang di bidang pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan pul data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung," kata Langgeng, Jumat (10/7).

Langgeng tidak memberikan detail apakah SPPG yang didata termasuk unit kelolaan Polri atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa semua dapur MBG masuk dalam pendataan.

Total jumlah SPPG di DIY sendiri diketahui mencapai sekitar 380 unit per Juni 2026.

"Saya kurang tahu hasilnya seperti apa, yang jelas kita diminta bantuan saja untuk melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada," katanya.

>>> Studi Ungkap Terapi Obesitas Pangkas Berat Badan Hampir 28 Persen

Langgeng menambahkan, seluruh proses pendataan sudah selesai dan hasilnya telah dikirimkan kepada Pidsus Kejaksaan Agung.

Namun, Kejati DIY tidak mempunyai kapasitas untuk mengungkap isi atau hasil pendataan tersebut kepada publik.

"Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung, kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola BGN tetap berlanjut.

Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.

>>> Ilmuwan Ciptakan Kecoa Cyborg yang Bisa Menyelam Selama 3 Jam

Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.