Pemerintah resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah lanjutan dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi berbasis bahan bakar nabati sawit.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat peran sumber daya domestik dalam bauran energi nasional.

>>> Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Rachmat Gobel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan implementasi B50 bukan sekadar menaikkan kadar campuran biodiesel dalam solar.

Ia menyebut kebijakan itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam diversifikasi sumber energi sekaligus memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

"Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan Indonesia memiliki potensi besar memperkuat kemandirian energi lewat pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit.

Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia dinilai perlu terus mengoptimalkan sumber daya tersebut demi nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," imbuhnya.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diproyeksikan memberi manfaat lebih besar dibanding B40.

Data Kementerian ESDM menyebut penghematan devisa diperkirakan naik dari Rp133,3 triliun pada B40 menjadi Rp170 triliun pada B50.

Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan meningkat dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.