Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti sejumlah persoalan dalam realisasi APBN 2025. Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menyebut pemerintah tidak efektif mengendalikan belanja negara.

Akibatnya, defisit anggaran bertambah Rp54 triliun dari target. Realisasi defisit mencapai 108 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

>>> Belum Pernah Jadian tapi Susah Move On? Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

Rasio defisit terhadap PDB tercatat 2,81 persen, lebih tinggi dari target 2,53 persen. Didik menyatakan beban keuangan ini pada akhirnya ditanggung rakyat.

16 Poin yang Disorot PDIP

PDIP meminta pemerintah mempertanggungjawabkan 16 poin penting.

Salah satunya adalah target pembangunan yang gagal tercapai, seperti tingkat kemiskinan 8,25 persen yang masih di atas target 7-8 persen.

Target kemiskinan ekstrem 0 persen dan Indeks Modal Manusia 0,56 bahkan tidak dilaporkan. Nilai Tukar Nelayan (NTN) hanya 103, di bawah target 105-108.

Capaian delapan Prioritas Nasional dinilai belum maksimal. Hanya sekitar 33 persen target yang dilaporkan tercapai dari seluruh indikator APBN 2025.

>>> Sinopsis Line of Duty di Bioskop Trans TV Hari Ini

Pertumbuhan ekonomi 2025 juga meleset dari target 5,2 persen menjadi 5,11 persen. PDIP meminta penjelasan efektivitas belanja, reformasi birokrasi, dan capaian TKDN.

Anggaran pendidikan juga menjadi sorotan. Realisasi mandatory spending pendidikan hanya 90,68 persen, sehingga sekitar Rp67 triliun tidak direalisasikan.

PDIP juga meminta penjelasan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan rekening penampungan akhir tahun.

Utang Pemerintah Tembus Rp9.658 Triliun

Rasio utang terhadap PDB meningkat menjadi 40,5 persen pada 2025, dari 39,8 persen pada 2024. Selama 2025, pemerintah menambah utang Rp846 triliun.

>>> BAIC T1 Hatchback Listrik Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Total utang pemerintah mencapai Rp9.658 triliun. PDIP juga meminta laporan keuangan BPI Danantara yang telah diaudit sebagai pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan negara.