Usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih terus bergulir.

Komisi I DPRD Jawa Barat telah menyerahkan hasil rekomendasi kajian perubahan nama tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

>>> India Borong Uranium dari Australia untuk Genjot Produksi Nuklir

Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran (Unpad), Indra Prawira, mengungkapkan rangkaian proses yang harus dilalui jika Jawa Barat akan berganti nama menjadi Tatar Sunda.

Indra mengakui usulan perubahan nama Jawa Barat bukanlah wacana baru.

Usulan serupa sempat disampaikan dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jawa Barat, namun saat itu masih bersifat informal karena belum ada usulan resmi dari pemerintah provinsi.

Proses Hukum Perubahan Nama

Menurut Indra, perubahan nama provinsi secara hukum administrasi merupakan hal yang lumrah.

Di Indonesia, sebelumnya telah terjadi perubahan nama seperti Irian Barat menjadi Papua dan Ujung Pandang menjadi Makassar.

Namun, perubahan tersebut harus didukung dari berbagai aspek, termasuk histori, sosiokultural, ekonomi, dan budaya.

Secara historis, Jawa Barat berbeda dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum kemerdekaan, karena merupakan negara bagian Pasundan.

Secara geografis, Jawa Barat juga tidak persis berada di barat Jawa karena wilayah barat Jawa adalah Banten. Indra menilai aspek ini menjadi salah satu pertimbangan.

>>> Fitur 'Super Sensing' Ray-Ban Meta Makin Perparah Masalah Privasi

Proses perubahan nama harus dilakukan melalui revisi undang-undang di DPR, karena setiap wilayah diatur oleh undang-undang. Status Jawa Barat saat ini diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2023.

Tahapan di DPR

Dalam penyusunan atau revisi undang-undang, ada enam proses yang harus dilalui. Pertama, masuk dalam daftar legislasi atau Prolegnas.