Asal Usul Perkara

Perkara ini bermula dari unggahan Dokter Tifa di media sosial yang menurut jaksa memuat tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi palsu.

Jaksa menilai unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik Jokowi serta memunculkan tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.

Atas perkara tersebut, Dokter Tifa didakwa melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan belum hadirnya Jokowi pada sidang eksepsi, perhatian publik kini tertuju pada agenda pemeriksaan saksi korban.

>>> Xbox PHK Veteran Bethesda 27 Tahun, Perancang Karakter Skyrim dan Fallout

Tahap tersebut diperkirakan menjadi momen pertama Jokowi memenuhi komitmennya untuk hadir langsung di ruang sidang sekaligus menunjukkan dokumen-dokumen pendidikannya di hadapan majelis hakim.