Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak Jadi PSK di Bekasi dan Jakbar
RS berperan sebagai koordinator atau "Mami" yang merekrut korban untuk dieksploitasi secara seksual.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan para korban mengalami gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Menular Seksual (IMS), sehingga memerlukan penanganan intensif.
Polisi berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial DKI Jakarta serta Jawa Barat untuk menempatkan korban di rumah aman guna rehabilitasi psikis dan pemenuhan hak restitusi.
Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Rahayu Sri Rahmawati, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan mulai dari asesmen, pemeriksaan di kepolisian, pendampingan medis dan visum, hingga pengawalan kasus.
Plt.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Bernard Tambunan, menyatakan kesiapan menyediakan rumah aman dan rehabilitasi sosial melalui panti sosial, termasuk memfasilitasi pemulangan korban ke daerah asal.
Polisi menyita barang bukti berupa 20 unit ponsel, buku catatan aktivitas tamu, uang tunai, alat kontrasepsi, cairan pelumas, dan obat-obatan.
Tes urine terhadap 37 orang yang ditangkap menunjukkan hasil negatif narkoba.
>>> Lantai 2 Kafe de'Clan di Cipete Disegel Polisi Usai Penggeledahan
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp200 juta, serta Pasal 12 juncto Pasal 15 huruf f dan g UU TPKS dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Update Terbaru
Akselerasi Pelayanan Pasien JKN dengan Sistem Biometrik di 2026
Kamis / 09-07-2026, 01:23 WIB
Trump Buka Puluhan SPBU dengan Harga BBM Murah, Pengamat Peringatkan Bencana
Kamis / 09-07-2026, 01:21 WIB
Item Paling Langka di Clair Obscur: Expedition 33, Termasuk Senjata Baguette yang Hanya 6% Pemain Temukan
Kamis / 09-07-2026, 01:21 WIB
Persona 4 Revival Ubah Adegan Kontroversial Yosuke agar Lebih Sesuai Zaman
Kamis / 09-07-2026, 01:21 WIB
The Ghost in the Shell oleh Science SARU Rilis Trailer Bersuara dan Visual Baru
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Hyundai Ioniq V Hadir dengan Pilihan Warna Berani, Termasuk Ungu dan Emas
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Perempat Final Piala Dunia 2026: Empat Juara Dunia Hadapi Kuda Hitam
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Keributan di Denpasar Usai Argentina Menang, Dipicu Selebrasi Geber Motor
Kamis / 09-07-2026, 01:15 WIB
Kejati DKI Tetapkan Bos Swasta Tersangka Baru Korupsi Belanja Rutin Kementerian PU
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Viking Persib Sambut Baik PSSI Cabut Larangan Suporter Tandang
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Apakah Sunscreen Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Menkeu Respons Usulan Said Iqbal Hapus Pajak JHT: Dampak ke Pendapatan Negara Dikaji
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Jokowi Hanya Hadir di Sidang Saat Jadi Saksi Korban Kasus Dokter Tifa
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB







