Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama.

Petugas menyita barang bukti dari lokasi tersebut berupa satu buah noken, pakaian, sangkur, dua parang, satu senapan angin, sejumlah peralatan komunikasi dan dokumentasi, serta dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

"Dalam tas itu juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman," jelas Yusuf.

Yusuf menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pembantu, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

>>> Psikolog: Messi Makin Berbahaya Usai Juara Piala Dunia 2022

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau propaganda yang belum dapat dipastikan kebenarannya.