Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah total 12 lokasi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (8/7).

Penggeledahan dilakukan dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

>>> Polisi Geledah 12 Lokasi dari Cipete hingga Sentul terkait Kasus Batu Bara

Di sebuah rumah di Sentul, polisi menemukan satu brankas besar yang tersembunyi di balik panel kayu.

Brankas itu diduga terkait dengan kasus korupsi, TPPU, dan suap batu bara serta Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan temuan tersebut. "Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (8/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, brankas tersebut disita dari lokasi penggeledahan di Sentul.

Sebelumnya, usai penggeledahan di Cipete, Budi menjelaskan bahwa penyidik menggeledah 12 lokasi.

Lokasi-lokasi itu meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah saudara TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place, dan sebuah rumah di Sentul.

Dari penggeledahan di kafe dan money changer, polisi menyita uang senilai total Rp67,2 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebutkan, di lokasi de'Clan disita SGD3.130.000 (pecahan SGD100), US$889.965, dan uang tunai rupiah Rp259.159.000.

>>> Square Enix Tutup Final Fantasy VII Ever Crisis pada 6 Oktober 2026