Total konversi dalam rupiah hampir Rp60 miliar.

Sementara di Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 uang asing dengan total sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk pendalaman lebih lanjut.

Totok menerangkan, total ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

Perkara tersebut meliputi korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya tahun 2020-2025.

>>> Dua Saudara Mengaku Bersalah Curi Kartu Pokémon TCG Senilai Rp1,4 Miliar

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.