Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai isu penarikan dana atau cash out dividen dari Indonesia oleh sejumlah bank asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penarikan laba ke negara asal bank adalah hal yang wajar.

>>> Lee Da In Melahirkan Anak Kedua, Lee Sung Gi Kini Punya Putra

Ia merujuk pada Undang-Undang No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa yang memperbolehkan hal tersebut.

"Karena namanya orang (bank asing) yang mau investasi duit gede di sini (Indonesia), terus ada untung, ya boleh dong.

Kan undang-undang devisa bebas kita jelas," ujar Dian di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dian menegaskan penarikan dana tersebut telah sesuai aturan dan mendapat persetujuan OJK, bukan transaksi ilegal.

"Yang tidak boleh itu kalau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi-transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan (dana) ke luar.

Ini enggak," tegasnya.

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa unit usaha Citigroup Inc., Standard Chartered Plc. , dan HSBC Holdings Plc.

>>> Pesantren Tambakberas Jombang Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

menarik total Rp11,5 triliun dalam dua tahun terakhir. Jumlah itu melebihi akumulasi laba mereka pada periode yang sama.

Menurut sumber Bloomberg, penarikan dana tersebut dipicu kekhawatiran atas arah kebijakan Indonesia.

Tanggapan Masing-masing Bank

Dalam laporan keuangan 2025, HSBC Indonesia membagikan dividen tunai sekitar Rp2,95 triliun, terdiri dari dividen tahunan Rp1,32 triliun dan dividen khusus Rp1,64 triliun.

Dividen khusus berasal dari laba ditahan.

Pihak HSBC Indonesia menyatakan penarikan tersebut sejalan dengan penyesuaian peta perdagangan dan rantai pasok di Asia. Indonesia dinilai memiliki peluang pertumbuhan yang tepat.

Standard Chartered Indonesia mencatat pemindahan laba ke kantor pusat sebesar Rp388 miliar dengan saldo laba belum diremitansikan Rp967,6 miliar.

Head of Corporate Affairs Standard Chartered Indonesia Puni Anjungsari mengatakan remitansi tersebut merupakan proses rutin dan sesuai aturan OJK.

>>> Eks Wakil Menteri Irak Sembunyikan Uang Korupsi Rp361 M di Galon Air

Citi Indonesia mencatat remitansi laba sebesar Rp2,44 triliun dan unremitted profit Rp10,17 triliun. Pihak Citi Indonesia menolak berkomentar.