Aplikasi kebugaran Strava resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen di Indonesia.

Strava menjadi satu dari tujuh platform digital yang ditunjuk untuk memungut PPN atas layanan premium mereka.

>>> Manga Promise Me the Spotlight Karya Jun Wakatsuki Diadaptasi Jadi Anime TV

Meski demikian, Strava menegaskan bahwa perusahaan tidak akan menaikkan harga langganan bagi pengguna di Indonesia.

"Tidak akan ada kenaikan harga berlangganan Strava, dan layanan gratis kami juga akan tetap tidak berubah," kata Juru Bicara Strava dalam keterangan resmi, Rabu (08/07).

Perusahaan memutuskan untuk menyerap langsung biaya tambahan yang timbul akibat penerapan PPN tersebut.

"Kami berencana menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dengan menyerap secara langsung biaya tambahan akibat penerapan PPN," tambah pernyataan tersebut.

Strava menyadari bahwa platform mereka memiliki peran penting dalam menghubungkan komunitas olahraga di Indonesia.

>>> Dewan Desa Tuntut Pembekuan Subsidi Tata Steel

"Kami memahami bahwa Strava memiliki peran penting dalam menghubungkan komunitas di seluruh Indonesia yang memiliki semangat untuk aktif bersosialisasi melalui olahraga dan aktivitas fisik lainnya," ujar perusahaan.

Penunjukan Strava sebagai pemungut pajak didasarkan pada dua kriteria utama, yaitu nilai transaksi dan jumlah lalu lintas pengguna di Indonesia.

Perusahaan berharap langkah ini dapat mendukung misi mereka membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupan yang lebih aktif dan sehat.

Sebelumnya, Strava bersama enam platform lain seperti Kling AI, Envato, Envato Elements, Law School Admission Council, Plaid LLC, dan Nielsen Norman Group juga ditunjuk sebagai pemungut pajak.

>>> Kritik terhadap Program Penangkapan Karbon Inggris: Biaya Fantastis dan Manfaat Diragukan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati menyatakan bahwa masuknya penyedia layanan AI dan layanan digital lainnya ke dalam daftar pemungut PPN PMSE mencerminkan semakin beragamnya layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat.