Strava Jadi Pemungut PPN 11%, Ini Dampaknya bagi Pengguna
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menunjuk Strava sebagai salah satu dari tujuh platform digital yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Penunjukan ini menuai kebingungan di masyarakat. Banyak yang mengira seluruh pengguna Strava, termasuk pelari biasa, harus membayar pajak saat menggunakan aplikasi.
>>> Industri Pembayaran Digital Tumbuh, Jalin Catat Kenaikan Layanan Digital 38%
DJP pun memberikan klarifikasi. Pajak hanya dikenakan pada transaksi pembelian layanan premium Strava, bukan pada aktivitas olahraga seperti lari atau bersepeda.
Kriteria Penunjukan dan Dampak bagi Pengguna
Penetapan Strava sebagai pemungut PPN didasarkan pada dua kriteria utama, yaitu nilai transaksi dan jumlah lalu lintas di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyatakan bahwa masuknya berbagai layanan digital ke dalam daftar pemungut PPN PMSE mencerminkan semakin beragamnya layanan yang digunakan masyarakat.
Bagi pengguna premium, Strava wajib memungut PPN 11 persen dari harga langganan.
Namun, berdasarkan pantauan di situs resmi, harga paket yang ditampilkan sudah termasuk PPN, sehingga tidak ada perubahan harga bagi konsumen.
>>> Mowilex Edukasi Orang Tua Pilih Cat Aman untuk Kamar Anak
Paket premium Strava di Indonesia dibanderol mulai Rp49 ribu per bulan atau Rp349 ribu per tahun untuk individu.
Paket keluarga seharga Rp795 ribu per tahun, dan paket Strava + Runna seharga Rp899 ribu per tahun.
DJP menegaskan bahwa pajak ini hanya berlaku untuk pengguna layanan premium. Pengguna gratis atau basic tidak terkena dampak apa pun.
Melalui akun Instagram resmi, Ditjen Pajak menyatakan, "Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi #KawanPajak yang berlangganan fitur premium aplikasi olahraga Strava, itu baru dipungut PPN."
Penegasan ini disampaikan setelah banyak masyarakat salah paham bahwa penunjukan Strava akan berdampak pada aktivitas olahraga mereka.
>>> Saya Ganti 17 Aplikasi Premium dengan Fitur Tersembunyi Google Wallet
Dengan demikian, penunjukan Strava sebagai penagih pajak tidak memengaruhi aktivitas lari atau bersepeda di jalanan. Pajak hanya menyasar transaksi digital premium yang terdaftar.
Update Terbaru
Prabowo Dorong Kampus Top India Buka Cabang di Indonesia
Selasa / 07-07-2026, 20:23 WIB
Momen Argentina Gebuk Mesir 2-0 Jelang 16 Besar Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 20:22 WIB
Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Infrastruktur di Bener Meriah
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
Brigjen Pol Komarudin Resmi Jabat Dirregident Korlantas Polri
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Risiko Global
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Capai Target saat Musim Libur
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
Belgia Ejek Tarian Trump saat Bantai AS di Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif Ekstasi, Ditahan Propam Polda Bali
Selasa / 07-07-2026, 20:21 WIB
Zuckerberg Akui Perkembangan AI Tidak Seperti yang Dibayangkan
Selasa / 07-07-2026, 20:18 WIB
Muzani Klarifikasi Soal Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Khamenei
Selasa / 07-07-2026, 20:18 WIB
7 Tanda Seseorang Terlalu Bergantung pada Pasangan, Waspadai
Selasa / 07-07-2026, 20:18 WIB
Felix Wong, Bintang Legendaris The Legend of the Condor Heroes, Pensiun dari Akting
Selasa / 07-07-2026, 20:15 WIB
Bintang The Odyssey Sebut Tenet Karya Christopher Nolan Kurang Diapresiasi
Selasa / 07-07-2026, 20:14 WIB
Sega Diduga Gunakan AI untuk Gambar Gantungan Kunci Dreamcast
Selasa / 07-07-2026, 20:14 WIB







