Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026, salah satunya dengan memberikan diskon tarif transportasi.

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan aktivitas ekonomi domestik.

>>> Belgia Ejek Tarian Trump saat Bantai AS di Piala Dunia

Diskon diberikan pada periode libur sekolah, meliputi potongan 30 persen tiket kereta api (20 Juni-5 Juli 2026), diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni (20 Juni-15 Agustus 2026), pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP (20 Juni-5 Juli 2026), serta subsidi penuh PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan insentif ini dihadirkan agar masyarakat lebih banyak bepergian selama libur sekolah.

Dengan begitu, aktivitas ekonomi di berbagai daerah ikut bergerak.

Realisasi Program Transportasi

Hingga 5 Juli 2026, diskon tarif kereta api telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang, mencapai 110 persen dari target 1.174.624 penumpang.

Angka ini meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 1.152.581 penumpang.

Realisasi anggaran untuk program ini mencapai Rp90,9 miliar, mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan tambahan.

Diskon 30 persen diberikan untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan.

Sementara itu, program diskon tarif angkutan laut masih berlangsung hingga 15 Agustus 2026.

>>> Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif Ekstasi, Ditahan Propam Polda Bali

Per 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan 481.503 penumpang atau sekitar 69 persen dari target 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran Rp46,9 miliar.

Realisasi insentif transportasi penyeberangan juga menunjukkan capaian signifikan.

Hingga 5 Juli 2026, tercatat 1.125.088 penumpang telah memanfaatkan insentif tersebut, mencapai 93,25 persen dari target 1.206.585 penumpang.

Jumlah tersebut terdiri dari 959.880 penumpang yang menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki.

Pemerintah memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, setara potongan sekitar 21,11 persen dari harga tiket penyeberangan.

Insentif diberikan kepada penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua (Golongan II), serta kendaraan pribadi Golongan IVA di 14 pelabuhan dengan 7 lintasan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry.

Haryo menambahkan, pemerintah optimistis kebijakan stimulus ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

>>> Zuckerberg Akui Perkembangan AI Tidak Seperti yang Dibayangkan

Ke depan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan program agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran.