Proposal Indiana Hapus Syarat Ijazah SMA untuk Pekerja PAUD
Para pendidik anak usia dini dan advokat penitipan anak mendesak regulator negara bagian Indiana untuk tidak mengadopsi aturan yang diusulkan yang akan menghilangkan persyaratan ijazah SMA bagi pekerja pusat penitipan anak berlisensi.
Usulan tersebut disampaikan dalam sidang publik pada Senin, 6 Juli 2026.
>>> Warga California Utara Dikejutkan Alert Darurat yang Kontradiktif
Aturan baru dari Family and Social Services Administration (FSSA) bertujuan mengubah standar lisensi untuk mengatasi tantangan tenaga kerja dan memperluas kapasitas penitipan anak yang terjangkau.
Dalam aturan yang diusulkan, pelamar kerja tidak perlu lagi memiliki ijazah SMA atau sederajat untuk bekerja sebagai pengasuh.
Namun, pengasuh utama tetap diwajibkan memiliki ijazah SMA atau GED.
Dukungan Gubernur dan FSSA
Gubernur Mike Braun mendukung perubahan kebijakan ini sebagai langkah ekonomi yang diperlukan. Menurutnya, penitipan anak bukan hanya masalah keluarga, tetapi juga masalah bisnis yang memengaruhi seluruh perekonomian.
Adam Alson, direktur Office of Early Childhood and Out-of-School Learning FSSA, membela penyesuaian peraturan ini.
Ia mengatakan reformasi akan meningkatkan kapasitas penitipan anak yang terjangkau di seluruh negara bagian.
Kritik dari Advokat PAUD
Erin Kissling, Presiden dan CEO Early Learning Indiana, menentang penurunan kualifikasi dasar. Ia menegaskan bahwa peraturan yang masuk akal harus mewajibkan profesional PAUD menunjukkan kompetensi dasar.
Cori Kerns, konsultan PAUD independen, menyatakan kekhawatiran mendalam. Ia memperingatkan bahwa aturan ini secara efektif menurunkan standar profesional menjadi sekadar babysitting.
>>> Dallas Mavericks Dapatkan Marcus Sasser dalam Enam Tim Bertukar Pemain
Kelly Jones, pendiri Love Your Child's Care, mengecam keras standar yang diusulkan.
Ia menyebutnya sebagai tamparan keras dan mengkhawatirkan potensi dampak pada keselamatan anak, termasuk kasus kekerasan dan penelantaran.
Update Terbaru
Sinopsis Wajah Cinta Yang Lain, Sinetron Baru SCTV Pengganti Istiqomah Cinta
Rabu / 08-07-2026, 12:14 WIB
Mostafa Ziko Kecam Wasit, Tuding Argentina Sudah Disiapkan Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 12:07 WIB
Profil Irma Hermawati Istri Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum yang Viral: Umur, Agama dan IG
Rabu / 08-07-2026, 12:05 WIB
Pelatih Mesir Tuduh Piala Dunia 2026 Diarahkan untuk Argentina
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Utang Pinjol Warga RI Melesat Rp1,66 T dalam Sebulan per Mei 2026
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Spek Land Cruiser 300, Barang Suap Bupati Kuansing yang Tembus Rp2 M
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
IRGC Iran Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS dengan Rudal Pertahanan
Rabu / 08-07-2026, 12:00 WIB
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda, Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun
Rabu / 08-07-2026, 11:58 WIB
Mensos Dorong Kepala Sekolah Rakyat Tingkatkan Kapasitas Diri
Rabu / 08-07-2026, 11:58 WIB
Jadwal McGregor vs Holloway di UFC 329: Duel Ulang Setelah 13 Tahun
Rabu / 08-07-2026, 11:58 WIB
Daftar Mi Instan Terbaik di Dunia 2026, Indomie Mi Goreng di Peringkat Kedua
Rabu / 08-07-2026, 11:57 WIB
Perayaan Tanabata 2026 dari Dunia Anime, Bagian V
Rabu / 08-07-2026, 11:56 WIB







