Para pendidik anak usia dini dan advokat penitipan anak mendesak regulator negara bagian Indiana untuk tidak mengadopsi aturan yang diusulkan yang akan menghilangkan persyaratan ijazah SMA bagi pekerja pusat penitipan anak berlisensi.

Usulan tersebut disampaikan dalam sidang publik pada Senin, 6 Juli 2026.

>>> Warga California Utara Dikejutkan Alert Darurat yang Kontradiktif

Aturan baru dari Family and Social Services Administration (FSSA) bertujuan mengubah standar lisensi untuk mengatasi tantangan tenaga kerja dan memperluas kapasitas penitipan anak yang terjangkau.

Dalam aturan yang diusulkan, pelamar kerja tidak perlu lagi memiliki ijazah SMA atau sederajat untuk bekerja sebagai pengasuh.

Namun, pengasuh utama tetap diwajibkan memiliki ijazah SMA atau GED.

Dukungan Gubernur dan FSSA

Gubernur Mike Braun mendukung perubahan kebijakan ini sebagai langkah ekonomi yang diperlukan. Menurutnya, penitipan anak bukan hanya masalah keluarga, tetapi juga masalah bisnis yang memengaruhi seluruh perekonomian.

Adam Alson, direktur Office of Early Childhood and Out-of-School Learning FSSA, membela penyesuaian peraturan ini.

Ia mengatakan reformasi akan meningkatkan kapasitas penitipan anak yang terjangkau di seluruh negara bagian.

Kritik dari Advokat PAUD

Erin Kissling, Presiden dan CEO Early Learning Indiana, menentang penurunan kualifikasi dasar. Ia menegaskan bahwa peraturan yang masuk akal harus mewajibkan profesional PAUD menunjukkan kompetensi dasar.

Cori Kerns, konsultan PAUD independen, menyatakan kekhawatiran mendalam. Ia memperingatkan bahwa aturan ini secara efektif menurunkan standar profesional menjadi sekadar babysitting.

>>> Dallas Mavericks Dapatkan Marcus Sasser dalam Enam Tim Bertukar Pemain

Kelly Jones, pendiri Love Your Child's Care, mengecam keras standar yang diusulkan.

Ia menyebutnya sebagai tamparan keras dan mengkhawatirkan potensi dampak pada keselamatan anak, termasuk kasus kekerasan dan penelantaran.