Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sanksi sosial kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein.

Sanksi ini dijatuhkan setelah lagu ciptaan Om Zein berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" viral dan dianggap merendahkan martabat perempuan.

>>> Gunakan Fake GPS untuk Absen, 577 ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

Om Zein sebelumnya telah meminta maaf kepada publik dan menghapus lagu tersebut dari peredaran.

Sebagai bentuk sanksi, Dedi meminta Om Zein merenovasi 10 rumah janda di Purwakarta. Seluruh biaya renovasi harus berasal dari uang pribadi dan tidak boleh menggunakan APBD.

"Sanksi sosialnya adalah Bupati (Purwakarta, Om Zein) diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta," kata Dedi dalam tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (7/7/2026).

"Itu bagian dari kita memuliakan perempuan, dan yang direnovasi itu adalah harus rumah janda yang usianya muda," lanjutnya.

>>> Ahmad Khozinudin: Jokowi Pasti Berterima Kasih ke Refly Harun karena Tim Hukum Roy Suryo Pecah

Dedi menjelaskan bahwa rumah yang direnovasi diprioritaskan milik janda berusia muda. Langkah ini bertujuan membantu perempuan yang ditinggal suami agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Selain memperbaiki rumah, Dedi juga meminta Om Zein membantu biaya pendidikan anak-anak dari para janda tersebut. Upaya itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga.

Dedi menilai bantuan pendidikan penting agar para ibu tidak terpaksa bekerja ke luar negeri demi membiayai sekolah anak-anak mereka.

>>> Jadwal Tayang Anime dan Acara Terbaru 7 Juli 2026

Sanksi tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan.