Kronologi Pengungkapan Sindikat Vape Narkoba Malaysia di Medan Sepanjang 2026
Pihak kepolisian berhasil membongkar satu sindikat vape narkoba asal Malaysia yang beroperasi di Medan sepanjang tahun 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif.
>>> Ronaldo: Gelar Euro Selevel dengan Piala Dunia
Kronologi Pengungkapan
Proses pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran vape berisi cairan narkoba di beberapa titik di Medan.
Polisi kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian selama beberapa bulan untuk mengidentifikasi jaringan sindikat tersebut.
Setelah cukup bukti, polisi melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan dan distribusi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan botol cairan vape yang mengandung narkotika jenis baru.
Beberapa tersangka yang merupakan warga negara Malaysia dan Indonesia juga ditangkap di tempat kejadian.
>>> Mengapa Jenazah Ali Khamenei Dibawa ke Irak Sebelum Dimakamkan?
Polisi menyebut sindikat ini telah beroperasi sejak awal 2026 dan menjangkau berbagai kalangan di Medan.
Cairan vape narkoba tersebut dikemas menyerupai produk vape legal sehingga sulit dibedakan oleh konsumen awam.
Modus operandi sindikat adalah memesan cairan dari Malaysia, kemudian meracik dan mengemas ulang di Medan.
Distribusi dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan dengan sistem pesan antar.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas di Indonesia.
>>> Bambang Pacul Heran Presiden Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Khamenei
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran vape ilegal dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Update Terbaru
Portugal Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tak Kuasa Menahan Tangis
Selasa / 07-07-2026, 15:30 WIB
Hamas Bubarkan Pemerintahan di Gaza Usai Bertemu Penasihat Trump
Selasa / 07-07-2026, 15:14 WIB
Perusahaan Kaesang Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Selasa / 07-07-2026, 15:14 WIB
Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Selasa / 07-07-2026, 15:14 WIB
Pangeran Harry Tak Diizinkan Menginap di Istana Buckingham Selama Kunjungan ke London
Selasa / 07-07-2026, 15:13 WIB
Dirut BULOG Targetkan Stok Beras di Papua Naik Tiga Kali Lipat
Selasa / 07-07-2026, 15:13 WIB
Roberto Martinez Mundur sebagai Pelatih Portugal Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Selasa / 07-07-2026, 15:13 WIB
Drive By Shooting di Miramar Tewaskan Influencer Media Sosial
Selasa / 07-07-2026, 15:08 WIB
Aparat Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu oleh Kurir Aceh di Bandara Silangit
Selasa / 07-07-2026, 15:08 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg untuk KPM Desil 1-4 Tahun 2026
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB
Respons Masukan Masyarakat, Direksi Bulog Tinjau Gudang Karawang
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB
735 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan SMA di Indonesia
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB
MSCI Masih Bekukan Saham RI, Tak Ada Tambahan Emiten di Indeks Global
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB







