Pihak kepolisian berhasil membongkar satu sindikat vape narkoba asal Malaysia yang beroperasi di Medan sepanjang tahun 2026.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif.

>>> Ronaldo: Gelar Euro Selevel dengan Piala Dunia

Kronologi Pengungkapan

Proses pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran vape berisi cairan narkoba di beberapa titik di Medan.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian selama beberapa bulan untuk mengidentifikasi jaringan sindikat tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan dan distribusi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan botol cairan vape yang mengandung narkotika jenis baru.

Beberapa tersangka yang merupakan warga negara Malaysia dan Indonesia juga ditangkap di tempat kejadian.

>>> Mengapa Jenazah Ali Khamenei Dibawa ke Irak Sebelum Dimakamkan?

Polisi menyebut sindikat ini telah beroperasi sejak awal 2026 dan menjangkau berbagai kalangan di Medan.

Cairan vape narkoba tersebut dikemas menyerupai produk vape legal sehingga sulit dibedakan oleh konsumen awam.

Modus operandi sindikat adalah memesan cairan dari Malaysia, kemudian meracik dan mengemas ulang di Medan.

Distribusi dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan dengan sistem pesan antar.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas di Indonesia.

>>> Bambang Pacul Heran Presiden Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Khamenei

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran vape ilegal dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.