Kuasa Hukum Jokowi Kritik Praperadilan Kedua Roy Suryo
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, angkat bicara mengenai gugatan praperadilan yang kembali diajukan oleh Roy Suryo.
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
>>> Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026
Rivai mengatakan pihaknya menghormati gugatan praperadilan pertama sebagai upaya hukum. Namun, ia menilai gugatan kedua tidak logis.
"Tidak logisnya karena objek praperadilan kedua terkait sah tidaknya penetapan tersangka.
Di mana saat ini perkara sudah di persidangan dan bukan lagi tahap penyidikan," kata Rivai saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
"Demikian juga pemohon tidak lagi berstatus tersangka, melainkan sebagai terdakwa.
Sehingga bagaimana mungkin menguji proses yang sudah terlewati, di mana berkas perkara juga tidak lagi di tangan penyidik," sambungnya.
Rivai menambahkan, jika Roy keberatan dengan konstruksi pasal dalam perkara ini, seharusnya mengajukan eksepsi, bukan gugatan praperadilan.
Ia menduga gugatan praperadilan kedua ini hanya untuk menunda proses persidangan pokok perkara.
"Kami menduga praperadilan kedua ini sekadar mengulur pemeriksaan pokok perkara, selain menunjukkan pemohon tidak yakin dengan putusan praperadilan pertama maupun pembelaannya di pokok perkara," tutur dia.
Rivai berharap majelis hakim menolak gugatan praperadilan Roy tersebut.
"Untuk itu diharapkan hakim praperadilan kedua dapat bersikap tegas dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ucap dia.
>>> Analis Usulkan Tuntutan Perdagangan Melibatkan Center Philadelphia 76ers Joel Embiid
Roy Suryo mengajukan dua gugatan praperadilan. Pertama, terkait penggeledahan rumahnya sebelum ditangkap.
Kedua, untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Update Terbaru
Gunung Kawi di Kabupaten Malang? Lokasi Wisata Religi yang Kembali Jadi Sorotan
Senin / 06-07-2026, 13:03 WIB
Viral Curhat Anak Diduga Dibully, Utas Shabrina Jasmine Justru Tuai Kritik Warganet
Senin / 06-07-2026, 13:01 WIB
Teazzi Buka Suara soal Produk White Peach usai Seruan Boikot Ramai di Media Sosial
Senin / 06-07-2026, 12:59 WIB
Pemerintah Dongkrak Plafon Kredit Perumahan Jadi Rp50 T
Senin / 06-07-2026, 12:58 WIB
PM Singapura Lawrence Wong Tiba di Jakarta, Temui Prabowo Hari Ini
Senin / 06-07-2026, 12:58 WIB
Real Madrid Siapkan Tawaran Bersejarah untuk Michael Olise
Senin / 06-07-2026, 12:57 WIB
Timothee Chalamet dan Selena Gomez Isi Suara Film Animasi Not Alone
Senin / 06-07-2026, 12:57 WIB
Harper Beckham Ulang Tahun ke-15, Brooklyn Kian Jauh dari Keluarga
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Fakta Gunung Kawi yang Viral di Media Sosial, Benarkah Identik dengan Pesugihan? Ini Faktanya
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Henderson Cedera saat Rayakan Kemenangan Inggris atas Meksiko
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Tambak Udang Pemprov Jateng Sukses Panen di Tengah Kawasan Industri
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Perpres 111/2025 Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Dukung
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Gaji Magang Kemnaker Batch 1 2026, Segini Besaran Per Bulannya
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
iQOO Z11i Hadir dengan Baterai 6.500 mAh, Usung Layar 120Hz dan Dukungan 5G
Senin / 06-07-2026, 12:54 WIB







