Peserta program MagangHub Batch 1 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendapatkan upah selama mengikuti program tersebut.

Besaran gaji magang Kemnaker 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari.

>>> iQOO Z11i Hadir dengan Baterai 6.500 mAh, Usung Layar 120Hz dan Dukungan 5G

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan kuota tahun ini meningkat 50 persen dibanding 2025.

"Arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150 ribu orang.

Jadi alhamdulillah, yang tahun lalu 100 ribu dan sekarang 150 ribu," ujarnya pada Selasa (26/5).

Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga gelombang, masing-masing batch menampung sekitar 50 ribu peserta.

"Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir, dan ini nanti kita akan buka lagi batch kedua, batch ketiga, dengan total nanti 150 ribu orang," imbuh Yassierli.

Besaran Gaji Magang Kemnaker 2026

Peserta program magang memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dari masing-masing lokasi tempat magang.

Khusus Jakarta menggunakan UMP, sementara daerah lain menggunakan UMK.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan Instagram @sekretariat.

kabinet pada Kamis (2/7) menyatakan, "Selama mengikuti magang, para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat ia bekerja."

>>> Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Tersingkir di Piala Dunia

Skema program magang nasional tahun ini 100 persen masih dibiayai pemerintah.

Syarat Magang Kemnaker 2026

Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi: Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan D3, D4, atau S1, maksimal lulus satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah, berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kemendikbudristek, dan memiliki akun SIAPKerja.