Gaji Magang Kemnaker Batch 1 2026, Segini Besaran Per Bulannya
Peserta program MagangHub Batch 1 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendapatkan upah selama mengikuti program tersebut.
Besaran gaji magang Kemnaker 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari.
>>> iQOO Z11i Hadir dengan Baterai 6.500 mAh, Usung Layar 120Hz dan Dukungan 5G
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan kuota tahun ini meningkat 50 persen dibanding 2025.
"Arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150 ribu orang.
Jadi alhamdulillah, yang tahun lalu 100 ribu dan sekarang 150 ribu," ujarnya pada Selasa (26/5).
Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga gelombang, masing-masing batch menampung sekitar 50 ribu peserta.
"Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir, dan ini nanti kita akan buka lagi batch kedua, batch ketiga, dengan total nanti 150 ribu orang," imbuh Yassierli.
Besaran Gaji Magang Kemnaker 2026
Peserta program magang memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dari masing-masing lokasi tempat magang.
Khusus Jakarta menggunakan UMP, sementara daerah lain menggunakan UMK.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan Instagram @sekretariat.
kabinet pada Kamis (2/7) menyatakan, "Selama mengikuti magang, para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat ia bekerja."
>>> Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Tersingkir di Piala Dunia
Skema program magang nasional tahun ini 100 persen masih dibiayai pemerintah.
Syarat Magang Kemnaker 2026
Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi: Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan D3, D4, atau S1, maksimal lulus satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah, berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kemendikbudristek, dan memiliki akun SIAPKerja.
Update Terbaru
Dan Fogler Debut sebagai Torrhen Manderly di House of the Dragon Season 3
Senin / 06-07-2026, 14:01 WIB
Rekomendasi 50+ Nickname ML Simple, Keren, dan Aesthetic
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
Profil Grace Resident Evil: Karakter Paling Penakut dalam Sejarah Franchise
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
9 Fakta Menarik Usai Timnas Inggris Kalahkan Meksiko di Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
Komisi VIII DPR Terbuka Terima Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI
Senin / 06-07-2026, 13:58 WIB
Buruh Bakal Geruduk Kantor Tiktok-Tokopedia Besok
Senin / 06-07-2026, 13:58 WIB
Timnas AS Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Dunia, Minat Publik Meningkat
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
Inggris Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026 Miami
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
FIFA Cabut Skors Balogun Setelah Trump Turun Tangan
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
6 Kebiasaan Orang Tua untuk Membangun Rasa Percaya Diri Anak
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik China dengan Syarat Ketat
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Hati-hati Situs Pre-order GTA VI Palsu Bisa Kuras Rekening
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Derbi Iberia Portugal vs Spanyol: Senjakala Ronaldo vs Fajar Yamal
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Perpres Prabowo 111/2025 Masukkan Penyebaran LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Beri Dukungan
Senin / 06-07-2026, 13:55 WIB







