Cara Daftar Magang Nasional 2026 Batch 1, Jadwal Lengkap dan Syarat Fresh Graduate
Pemerintah kembali membuka program Magang Nasional 2026 Batch 1.
Pendaftaran dimulai pada 15 Juli 2026 dan khusus diperuntukkan bagi lulusan baru (fresh graduate) jenjang Diploma maupun Sarjana.
>>> 8 Panduan Wajib Sebelum Membeli Rumah Pertama, Jangan Asal Pilih!
Program ini menawarkan uang saku yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Kuota peserta tahun ini ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, naik dari sebelumnya 100 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 4,2 triliun.
"Kenaikan itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu dengan jumlah anggaran sekitar Rp 4,2 triliun.
Ini adalah amanah bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan," ujarnya dalam konferensi pers di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Jadwal Lengkap Magang Nasional 2026 Batch 1
Berikut jadwal lengkap program Magang Nasional 2026 Batch 1:
Sosialisasi Program: 29 Juni – 28 Juli 2026.
Pendaftaran Penyelenggara & Verifikasi Lowongan: 29 Juni – 15 Juli 2026.
Pendaftaran Peserta (Fresh Graduate): 15 – 28 Juli 2026.
Proses Seleksi oleh Perusahaan/Instansi: 29 Juli – 5 Agustus 2026.
>>> Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk PPG Tertentu 2026 Tahap 2
Rapat Pleno & Penetapan Peserta: 6 Agustus 2026.
Pengumuman Kelulusan: 7 Agustus 2026.
Hari Pertama Masuk Magang: 10 Agustus 2026.
Untuk Batch 1 yang dibuka Juli ini, tersedia kuota sebanyak 50 ribu peserta. Pendaftaran hanya dibuka selama kurang lebih dua minggu.
Syarat dan Cara Daftar bagi Fresh Graduate
Program ini ditujukan khusus bagi lulusan baru dari jenjang Sarjana (S1) maupun Diploma (D3/D4). Peserta dapat mendaftar melalui platform resmi MagangHub.
Selain peserta, perusahaan, kementerian, dan lembaga juga dapat mendaftar sebagai penyelenggara melalui MagangHub. Kemnaker akan memperketat verifikasi lowongan untuk memastikan relevansi dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Menaker menegaskan bahwa kuota maksimum peserta magang di suatu perusahaan adalah 20% dari total jumlah karyawan.
"Yang akan kita verifikasi adalah terkait apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi.
Kalau iya kita akan loloskan, termasuk juga kuota maksimum itu adalah 20% dari total jumlah karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
>>> Apa Itu Pesawat AMA? Ini Perannya di Jalur Penerbangan Pedalaman Papua
Jadi secara jumlah kita batasi," tegasnya.
Update Terbaru
Sosok di Balik Mafia Pentol Diduga Terseret Dugaan Penipuan Supplier MBG, Korban Klaim Rugi Rp400 Juta
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Paket Upgrade Red Bull Beri Peningkatan Performa Signifikan di GP Austria
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Montgomery County Umumkan Perubahan Jadwal Libur Hari Kemerdekaan
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Gadi Eisenkot: Kandidat PM Israel yang Jadi Ancaman Terbesar Netanyahu
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Wamen Investasi Ajak Pengusaha Australia Perluas Investasi di Sektor Strategis
Kamis / 02-07-2026, 18:01 WIB
Penjualan Caroline.id Naik 51%, ASLC Percepat Ekspansi dan Branding
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
7 Fakta Wang Zhi One Piece, Bajak Laut Paling Misterius
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur Usai Jebol Ventilasi Udara
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Pertamina Urus Izin Kapal Pride untuk Lewati Selat Hormuz
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Jadwal Siaran Langsung Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Komisi II DPR Kritik Benny Demokrat soal Isu Pembatasan Usung Capres
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
TOP 35 Program Acara dengan Rating Terbaik Hari ini 3 Juli 2026 ada Arisan yang Salip Lautan Cinta
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Seminggu Tak Membuka Samsung Galaxy Z Flip 7, Saya Justru Menyukainya
Kamis / 02-07-2026, 17:56 WIB






