Publik Geram: Roy Suryo Dinilai Perpanjang Drama Ijazah Jokowi
Platform X kembali ramai menyoroti langkah Roy Suryo yang mengajukan gugatan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo itu dinilai publik sengaja memperpanjang kasus.
>>> Alasan Ali Khamenei Dibunuh Israel dan AS Terungkap
Seorang netizen dengan akun @bengke**** menuliskan bahwa justru pihak tersangka yang membuat kasus ini berlarut-larut. "Jadi paham kan ....
Yang bikin lama kasus ini justru dari pihak tersangka. Mereka ga akan rela kasus ini selesai secepatnya.
Dari dulu ya mereka yang memperpanjang," tulisnya, dikutip Senin (6/7/2026).
Gugatan Praperadilan Jilid II
Roy Suryo resmi mengajukan permohonan praperadilan kedua ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (3/7/2026). Gugatan ini berfokus pada keabsahan penetapan status tersangka terhadap dirinya.
Tim hukum Roy Suryo mempertanyakan dasar hukum penyidik dan jaksa yang menggunakan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
>>> iQOO Z-series dengan Dimensity 7500 Muncul di Geekbench
Mereka menilai pasal tersebut tidak memenuhi minimal dua alat bukti.
“Yang terbaru itu terkait dengan penerapan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Yang asli ya, yang dalam pasal itu belum berubah.
Kita menganggap bahwa kita mau menguji keabsahan penggunaan pasal tersebut, karena kita menganggap tidak memenuhi minimal dua alat bukti.
Karena terlalu sumir,” kata kuasa hukum Roy, Refly Harun, Minggu (5/7/2026).
>>> Redmi Note 17 dan Note 17 Pro Tampil dalam Bocoran Desain Terbaru
Gugatan baru ini menyeret Kapolda Metro Jaya (cq Dirreskrimum), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga Kejaksaan Tinggi Jakarta sebagai pihak terkait.
Update Terbaru
Pemeran 'Goblin' Reuni dalam Perjalanan Nostalgia 10 Tahun
Senin / 06-07-2026, 13:53 WIB
Polisi Tambah Jerat Pasal Taufik Hidayat, Total Ancaman 36 Tahun Bui
Senin / 06-07-2026, 13:53 WIB
7 Hari Belum Padam, Puluhan Warga TPA Jatiwaringin Masih Mengungsi
Senin / 06-07-2026, 13:53 WIB
Zelensky Peringatkan Rusia Siapkan Serangan Besar Baru ke Ukraina
Senin / 06-07-2026, 13:50 WIB
KB Bank Buka Suara soal Isu PHK Ratusan Karyawan
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
3 HP Midrange Alternatif Samsung Galaxy A57 dengan Fitur Canggih, Harga Beda Tipis
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
Harga Galaxy Z Flip 8, Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra Bocor untuk Korea
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
Norwegia Vs Inggris di Perempat Final, Duel Sengit Haaland Vs Kane
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
5 Sepatu On Cloud Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 50 Persen
Senin / 06-07-2026, 13:49 WIB
Makanan Terbaik dan Terburuk untuk 4 Jenis Kulit Menurut Ahli
Senin / 06-07-2026, 13:48 WIB
5 Rekomendasi Kipas Angin Kencang, Awet, dan Hemat Listrik Mulai Rp100 Ribuan
Senin / 06-07-2026, 13:48 WIB
Lebih dari 10 Varian Yamaha NMAX 2026, Ini Beda Harga dan Fitur
Senin / 06-07-2026, 13:48 WIB
Viral Wanita Ngamuk di Gym saat Angkat Besi, Begini Etika Melintas di Area Weightlifting
Senin / 06-07-2026, 13:47 WIB







